Mengemudi dalam keadaan napas mengandung alkohol 0,15 miligram atau lebih per 1 liter napas termasuk “mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuh”.
Jawaban: ○ Benar
Pembahasan
Batas “mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuh” (酒気帯び運転) adalah 0,15 mg alkohol atau lebih per 1 liter napas. Pada 0,25 mg/L atau lebih, poin sanksi administratifnya menjadi lebih berat lagi.
Soal lain tentang “Kewajiban pengemudi”
- Meskipun kadar alkohol dalam napas berada di bawah batas “kadar alkohol dalam tubuh”, mengemudi dalam keadaan yang dikhawatirkan tidak dapat mengemudi dengan normal akibat pengaruh alkohol termasuk “mengemudi dalam keadaan mabuk”.
- Alkohol dalam jumlah sedikit tidak memengaruhi kemampuan mengemudi, jadi boleh mengemudi setelah minum sekitar 1 gelas bir.
- Orang yang meminjamkan kendaraan kepada orang yang telah minum alkohol, atau menawarkan alkohol kepada orang yang akan mengemudi, juga dapat dihukum.
- Orang yang ikut menumpang padahal tahu bahwa pengemudinya dalam keadaan ada alkohol dalam tubuh tidak akan dihukum, karena ia bukan yang mengemudi.
- Saat mengemudikan kendaraan bermotor, Anda wajib memakai sabuk keselamatan dalam keadaan apa pun.
- Anda tidak perlu menyuruh penumpang di kursi belakang memakai sabuk keselamatan.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.