Beda Gentsuki Biasa dan Gentsuki Khusus (Skuter Listrik) Jepang
Diperbarui: 2026-10
Di Jepang, "sepeda motor kecil" (原動機付自転車) ada 2 jenis: "sepeda motor kecil biasa" (一般原動機付自転車, yang biasa disebut gentsuki/原付) yang memerlukan SIM, dan "sepeda motor kecil khusus" (特定小型原動機付自転車, seperti skuter listrik/電動キックボード) yang boleh dikendarai tanpa SIM mulai usia 16 tahun. Gentsuki biasa memiliki batas kecepatan menurut undang-undang 30 km/h dan wajib helm, sedangkan jenis khusus secara konstruksi maksimal 20 km/h dan helm hanya kewajiban berusaha. Jika di tes pengetahuan hanya tertulis "原動機付自転車", biasanya yang ditanyakan adalah aturan gentsuki biasa.
Tabel perbandingan: gentsuki biasa dan gentsuki khusus
Pasal 2 ayat 1 butir 10 UU Lalu Lintas Jalan (道路交通法) membagi sepeda motor kecil menjadi "i" (ditentukan oleh isi silinder/output = gentsuki biasa) dan "ro" (memenuhi standar ukuran dan konstruksi kendaraan = gentsuki khusus). Perbedaan utama aturannya sebagai berikut.
| Hal | Sepeda motor kecil biasa (一般原動機付自転車 / gentsuki) | Sepeda motor kecil khusus (特定小型原動機付自転車) |
|---|---|---|
| Kendaraan khas | Skuter 50cc, gentsuki standar baru (125cc ke bawah, output maksimum 4,0 kW ke bawah) | Skuter listrik yang memenuhi standar, dll. |
| SIM | Wajib (SIM gentsuki, SIM biasa, dll.) | Tidak perlu |
| Usia | SIM gentsuki mulai 16 tahun | Di bawah 16 tahun dilarang mengemudi (yang meminjamkan juga dihukum) |
| Kecepatan maksimum | Batas kecepatan menurut undang-undang 30 km/h (walau rambu 40 km/h tetap 30 km/h) | Secara konstruksi tidak bisa melebihi 20 km/h |
| Helm | Wajib | Kewajiban berusaha |
| Belok kanan | Belok kanan dua tahap (二段階右折) di persimpangan dengan syarat tertentu | Selalu belok kanan dua tahap (menyusuri tepi persimpangan) |
| Trotoar | Tidak boleh lewat | Pada prinsipnya tidak boleh. Mode khusus (6 km/h, lampu berkedip) boleh lewat trotoar yang ada rambunya |
| Jalan tol, jalan khusus kendaraan bermotor | Tidak boleh lewat | Tidak boleh lewat |
| Pelat nomor, asuransi wajib (自賠責保険) | Wajib | Wajib |
Standar kendaraan: apa yang termasuk "khusus"
Gentsuki khusus adalah kendaraan yang memenuhi semua standar Pasal 1-2-2 Peraturan Pelaksanaan UU Lalu Lintas Jalan (道路交通法施行規則). Jika satu saja tidak terpenuhi, kendaraan itu bukan jenis khusus, melainkan gentsuki biasa atau sepeda motor yang memerlukan SIM dan helm (Badan Kepolisian Nasional/警察庁).
Gentsuki biasa adalah kendaraan dengan mesin berukuran tidak melebihi ketentuan Pasal 1-2 Peraturan Pelaksanaan. Untuk roda dua, dasarnya isi silinder total 50cc ke bawah (listrik: output terukur 0,60 kW ke bawah), dan sejak 1 April 2025, roda dua dengan isi silinder total 125cc ke bawah yang output maksimumnya dibatasi 4,0 kW ke bawah (gentsuki standar baru) juga termasuk gentsuki biasa (dokumen Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata/国土交通省). Motor 125cc ke bawah yang outputnya melebihi 4,0 kW adalah sepeda motor biasa (普通自動二輪車).
- Panjang 190 cm ke bawah, lebar 60 cm ke bawah
- Motor listrik dengan output terukur 0,60 kW ke bawah
- Tidak bisa melebihi 20 km/h (pengaturan kecepatan maksimum tidak bisa diubah saat berjalan)
- Transmisi otomatis (tanpa operasi kopling)
- Dilengkapi lampu indikator kecepatan maksimum (最高速度表示灯)
Cara belok kanan: syarat belok kanan dua tahap berbeda
Gentsuki biasa umumnya belok kanan dengan merapat ke tengah jalan seperti mobil. Belok kanan dua tahap (menyusuri tepi persimpangan) diperlukan di persimpangan yang lalu lintasnya diatur lampu lalu lintas dsb., jika ada rambu belok kanan dua tahap, atau jika jalannya memiliki 3 lajur atau lebih per arah (Pasal 34 ayat 5 UU Lalu Lintas Jalan). Walaupun 3 lajur atau lebih per arah, jika ada rambu "cara belok kanan gentsuki (belok kanan langsung/小回り)", tidak perlu belok kanan dua tahap.
Gentsuki khusus, seperti sepeda, saat belok kanan harus selalu merapat ke tepi kiri jalan dan maju menyusuri tepi persimpangan (Pasal 34 ayat 3). Di persimpangan berlampu, maju lurus sampai seberang saat hijau, lalu ubah arah, dan maju setelah lampu di depan menjadi hijau. Tidak boleh belok kanan dengan lampu panah hijau ke kanan (警察庁).
Tempat lewat: boleh di trotoar hanya dalam mode khusus
Gentsuki biasa lewat di jalur kendaraan dan tidak boleh lewat trotoar atau lajur tepi (路側帯). Gentsuki khusus juga pada prinsipnya lewat di tepi kiri jalur kendaraan (atau jalur sepeda).
Pengecualiannya adalah "sepeda motor kecil khusus mode khusus" (特例特定小型原動機付自転車). Selama lampu indikator kecepatan maksimum berkedip dan dalam mode tidak melebihi 6 km/h, kendaraan ini boleh lewat di bagian trotoar yang dekat jalur kendaraan pada trotoar yang ada rambu seperti "sepeda motor kecil khusus mode khusus dan sepeda biasa boleh lewat trotoar", dengan mengutamakan pejalan kaki. Tidak boleh lewat tempat yang sangat mengganggu pejalan kaki atau lajur tepi dengan dua garis putih (教則).
Keduanya dilarang mengemudi setelah minum alkohol dan wajib ikut asuransi wajib tanggung jawab kendaraan bermotor. Gentsuki khusus juga dilarang berboncengan (警察庁).
Contoh soal dan jebakan di tes pengetahuan
Soal yang mirip dengan format ujian sebenarnya (dari soal menkyopass).
"Sepeda motor kecil boleh melaju sampai 40 km/h di jalan yang kecepatan maksimumnya ditetapkan 40 km/h oleh rambu." → Salah (×). Batas gentsuki 30 km/h tidak berubah walaupun ditetapkan kecepatan yang lebih tinggi.
"Sepeda motor kecil, saat belok kanan di persimpangan dengan 3 lajur atau lebih per arah, harus belok kanan dua tahap walaupun tidak ada rambu belok kanan dua tahap." → Benar (○).
"Walaupun lampu panah hijau ke kanan menyala, sepeda motor kecil yang wajib belok kanan dua tahap dan kendaraan ringan tidak boleh mulai belok kanan." → Benar (○).
- "Mengemudikan gentsuki khusus memerlukan SIM gentsuki" → Salah (×) (tidak perlu SIM, tetapi di bawah 16 tahun dilarang)
- "Gentsuki khusus juga wajib memakai helm" → Salah (×) (kewajiban berusaha; gentsuki biasa wajib)
- "Gentsuki biasa belok kanan dua tahap di semua persimpangan" → Salah (×) (di persimpangan yang ada rambunya, persimpangan 3 lajur atau lebih per arah, dll.)
- "Gentsuki tidak perlu ikut asuransi wajib" → Salah (×) (gentsuki biasa maupun khusus wajib)
Konversi SIM asing dan gentsuki
Dengan SIM biasa (普通免許) Jepang, Anda juga bisa mengemudikan gentsuki biasa. SIM asing juga bisa dikonversi menjadi SIM gentsuki, dan biaya permohonannya 1.600 yen untuk contoh Kepolisian Metropolitan Tokyo/警視庁 (dicek Oktober 2026; bisa berbeda per prefektur). Sementara itu, gentsuki khusus boleh dikendarai tanpa SIM oleh orang berusia 16 tahun ke atas, tetapi skuter listrik yang tidak memenuhi standar memerlukan SIM sebagai gentsuki biasa dsb.
Di tes pengetahuan, soal kecepatan gentsuki dan belok kanan dua tahap sering muncul. Biasakan diri dengan soal yang menukar 30 km/h atau syarat belok kanan dua tahap lewat simulasi ujian menkyopass dalam bahasa Anda.
Soal latihan dengan istilah ini
- Jalan yang memasang rambu ini tidak boleh dilalui kendaraan bermotor, sepeda motor kecil (原付), maupun kendaraan ringan.
- “Lajur khusus” bus trayek dan sejenisnya tidak boleh dilalui, bahkan oleh kendaraan khusus kecil, sepeda motor kecil (原付), dan kendaraan ringan.
- Jika rambu utama “Tertutup untuk Kendaraan” dilengkapi papan tambahan bertuliskan “kecuali sepeda motor kecil” (原付を除く), sepeda motor kecil tetap tidak boleh melintas.
- Meskipun panah hijau ke kanan menyala, sepeda motor kecil (原付) yang wajib belok kanan dua tahap serta kendaraan ringan tidak boleh mulai belok kanan.
- Saat belok kanan di persimpangan yang memiliki 3 lajur atau lebih per arah, sepeda motor kecil (原付) wajib belok kanan dua tahap meskipun tidak ada rambu belok kanan dua tahap.
- Mendahului kendaraan di depan yang sedang mendahului sepeda motor kecil (原付) dilarang sebagai “mendahului ganda”.
- Batas kecepatan maksimum menurut undang-undang bagi sepeda motor kecil adalah 30 km/jam.
- Di jalan yang batas kecepatan maksimumnya ditetapkan 40 km/jam oleh rambu, sepeda motor kecil boleh melaju sampai 40 km/jam.
- Sepeda motor kecil umum juga tidak boleh dikemudikan jika tidak diasuransikan dengan asuransi wajib tanggung jawab kendaraan bermotor atau koperasi tanggung jawab sejenis.
Pertanyaan umum
Q. Apakah saya bisa naik skuter listrik tanpa SIM Jepang?
A. Jika kendaraannya memenuhi standar gentsuki khusus dan memiliki pelat nomor serta asuransi wajib, orang berusia 16 tahun ke atas boleh mengemudikannya tanpa SIM. Yang tidak memenuhi standar termasuk gentsuki biasa dsb. dan memerlukan SIM.
Q. Apakah skuter 125cc bisa dikendarai dengan SIM gentsuki?
A. Bisa jika itu "gentsuki standar baru" yang output maksimumnya dibatasi 4,0 kW ke bawah. Yang melebihi 4,0 kW adalah sepeda motor biasa dan memerlukan SIM sepeda motor biasa (termasuk yang terbatas tipe kecil).
Q. Berapa kecepatan maksimum gentsuki khusus?
A. Kendaraan ini secara konstruksi tidak bisa melebihi 20 km/h. Dalam mode khusus yang boleh lewat trotoar, maksimal 6 km/h.
Q. Bolehkah saya melaju 40 km/h dengan gentsuki di jalan dengan batas 40 km/h?
A. Tidak. Batas kecepatan menurut undang-undang gentsuki biasa adalah 30 km/h, dan walaupun rambunya lebih tinggi, tetap maksimal 30 km/h.
Panduan terkait
- Batas Kecepatan di Jepang: Jalan Umum 60, Permukiman 30, 原付 30
- Jenis SIM dari Konversi SIM Jepang: Mobil, Truk, Motor, Matic
- Aturan Lampu Lalu Lintas Jepang: Kuning, Berkedip, Panah, Isyarat
- Jalan Tol Jepang: Maks 100, Min 50 km/h, Kendaraan Terlarang
- Kadar Alkohol vs Mabuk saat Mengemudi di Jepang: 0,15 dan 0,5 mg
Sumber (dalam bahasa Jepang)
- e-Gov法令検索「道路交通法」(第2条第1項第10号・第17条の2・第34条・第64条の2・第71条の4・第118条)
- e-Gov法令検索「道路交通法施行規則」(第1条の2・第1条の2の2)
- e-Gov法令検索「道路交通法施行令」(第11条 原動機付自転車の最高速度)
- 警察庁「特定小型原動機付自転車(いわゆる電動キックボード等)に関する交通ルール等について」
- 警察庁「交通の方法に関する教則」(令和6年11月13日現在・全文PDF)
- 国土交通省「道路交通法施行規則の一部を改正する内閣府令等の施行に伴う駐車環境の整備に向けた取組の推進について」PDF(新基準原付)
- 警視庁「外国で取得した運転免許証を日本の運転免許証に切り替えるには」(原付の申請手数料)