GaimenUjian latihan 50 soal dengan format ujian asli

Apa itu sepeda motor kecil (原付) di Jepang? Gentsuki standar baru

Diperbarui: 2026-10

Sepeda motor kecil (原動機付自転車, gendōki-tsuki jitensha; disingkat 原付 / gentsuki) menurut hukum terbagi 2: sepeda motor kecil umum (一般原動機付自転車) dan sepeda motor kecil khusus (特定小型原動機付自転車). Jika di ujian tertulis "gentsuki" (原付), yang dimaksud adalah sepeda motor kecil umum: kecepatan maksimum menurut undang-undang 30 km/h, belok kanan dua tahap di persimpangan yang diatur lalu lintasnya dengan 3 lajur atau lebih per arah dan sebagainya, dan tidak boleh masuk jalan tol. Sejak April 2025, kendaraan roda dua sampai 125cc dengan tenaga maksimum 4,0 kW atau kurang juga boleh dikendarai dengan SIM gentsuki.

Definisi menurut hukum dan 2 kategori

UU Lalu Lintas Jalan Pasal 2 Ayat 1 Butir 10 mendefinisikan sepeda motor kecil sebagai kendaraan yang dijalankan dengan mesin penggerak tanpa rel atau kabel di atasnya, yang termasuk (i) (kendaraan dengan mesin berkapasitas silinder total atau daya terukur di bawah ukuran yang ditetapkan peraturan Kantor Kabinet) atau (ro) (kendaraan yang memenuhi standar peraturan Kantor Kabinet sebagai kendaraan yang tidak mengganggu kendaraan lain di jalur sepeda dan tidak memerlukan keterampilan tinggi untuk mengemudikannya). (i) adalah sepeda motor kecil umum, (ro) adalah sepeda motor kecil khusus (Pasal 18 Ayat 1, Pasal 17 Ayat 3).

KategoriStandar (untuk roda dua)SIM
Sepeda motor kecil umum (gentsuki lama)Kapasitas silinder total 50cc atau kurang, atau daya terukur 0,60 kW atau kurangSIM gentsuki, SIM mobil biasa, dll.
Sepeda motor kecil umum (gentsuki standar baru, mulai 1 April 2025)Kapasitas silinder total 125cc atau kurang dan tenaga maksimum 4,0 kW atau kurangSIM gentsuki, SIM mobil biasa, dll.
Sepeda motor kecil khusus (skuter listrik/e-kickboard, dll.)Panjang 190 cm dan lebar 60 cm atau kurang, motor listrik dengan daya terukur 0,60 kW atau kurang, tidak bisa melebihi 20 km/h, transmisi otomatis, ada lampu indikator kecepatan maksimumTidak perlu (di bawah 16 tahun dilarang mengemudi)

Gentsuki standar baru (mulai April 2025)

Dengan revisi Peraturan Pelaksanaan UU Lalu Lintas Jalan Pasal 1-2, kendaraan roda dua yang memiliki mesin dengan tenaga maksimum secara struktur 4,0 kW atau kurang kini termasuk sepeda motor kecil umum sampai kapasitas silinder total 125cc (Badan Kepolisian Nasional mengumumkannya berlaku mulai 1 April 2025 / Reiwa 7). Kendaraan ini boleh dikendarai dengan SIM gentsuki.

Meskipun 125cc atau kurang, kendaraan dengan tenaga maksimum lebih dari 4,0 kW bukan sepeda motor kecil umum, dan memerlukan SIM sepeda motor biasa (普通自動二輪車). Gentsuki standar baru secara hukum juga sepeda motor kecil umum, sehingga aturan seperti 30 km/h, belok kanan dua tahap, dan larangan berboncengan sama dengan gentsuki lama.

Aturan utama sepeda motor kecil umum

Aturan berikut berlaku untuk sepeda motor kecil umum, termasuk gentsuki standar baru.

HalAturanDasar hukum
Kecepatan maksimum menurut undang-undang30 km/h (tetap 30 km/h meskipun rambu menetapkan kecepatan yang lebih tinggi)Peraturan Pemerintah Pasal 11
Belok kananDi persimpangan yang diatur lalu lintasnya, belok kanan dua tahap jika ada rambu dua tahap atau jika ada 3 lajur atau lebihPasal 34 Ayat 5
HelmWajib dipakaiPasal 71-4 Ayat 2
BerboncenganTidak bolehPedoman (教則)
Jalan tolTidak boleh melewati jalan tol nasional dan jalan khusus kendaraan bermotorPedoman (教則)
Asuransi wajib (自賠責保険)Tidak boleh mengemudi jika tidak ikut asuransiPedoman (教則)

Poin penting sepeda motor kecil khusus

Sepeda motor kecil khusus seperti skuter listrik (e-kickboard) tidak memerlukan SIM, tetapi orang di bawah 16 tahun tidak boleh mengendarainya, dan tidak boleh juga meminjamkannya kepada orang di bawah 16 tahun (Pasal 64-2). Helm merupakan kewajiban berusaha (Pasal 71-4 Ayat 3). Untuk belok kanan, sama seperti sepeda, selalu merapat ke tepi kiri dan maju menyusuri tepi persimpangan (Pasal 34 Ayat 3).

Kendaraan yang memenuhi syarat seperti menyalakan lampu indikator kecepatan maksimum berkedip dan dalam keadaan tidak bisa melebihi 6 km/h (sepeda motor kecil khusus pengecualian / 特例特定小型原動機付自転車) boleh melintas di trotoar yang diizinkan rambu. Wajib juga ikut asuransi wajib (Pedoman).

Cara soal muncul di tes pengetahuan (知識確認) dan jebakannya

Yang khas adalah pertukaran subjek antara "gentsuki" dan "sepeda motor", serta "gentsuki umum" dan "gentsuki khusus". Selain itu, sejak 1 September 2026, kecepatan menurut undang-undang untuk kendaraan bermotor di jalan permukiman tanpa garis tengah dan sebagainya juga menjadi 30 km/h.

  • "Kecepatan maksimum menurut undang-undang untuk gentsuki adalah 30 km/h" → ○
  • "Di jalan yang rambunya menetapkan 40 km/h, gentsuki juga boleh melaju sampai 40 km/h" → ×
  • "Kecepatan maksimum menurut undang-undang untuk sepeda motor besar adalah 30 km/h" → × (sepeda motor termasuk kendaraan bermotor; di jalan umum 60 km/h, dll.)
  • "Mendahului kendaraan yang sedang mendahului gentsuki adalah mendahului ganda" → × (mendahului ganda adalah jika kendaraan di depan sedang mendahului kendaraan bermotor)
  • "Dengan SIM mobil biasa boleh mengendarai gentsuki" → ○

Soal latihan dengan istilah ini

Pertanyaan umum

Q. Bisakah mengendarai motor 125cc dengan SIM mobil biasa?

A. Jika itu gentsuki standar baru dengan tenaga maksimum 4,0 kW atau kurang, termasuk sepeda motor kecil umum sehingga boleh dikendarai. Yang lebih dari 4,0 kW adalah sepeda motor biasa dan memerlukan SIM sepeda motor biasa.

Q. Apakah skuter listrik (e-kickboard) memerlukan SIM?

A. Tidak perlu jika memenuhi standar sepeda motor kecil khusus. Namun, orang di bawah 16 tahun tidak boleh mengendarainya.

Q. "Gentsuki" di ujian berarti yang mana?

A. Dalam singkatan pedoman (教則), "原付" (gentsuki) berarti sepeda motor kecil umum, dan "特定原付" berarti sepeda motor kecil khusus.

Panduan terkait

Sumber (dalam bahasa Jepang)