Batas tinggi muatan pada mobil biasa adalah 3,8 meter atau kurang diukur dari permukaan tanah.
Jawaban: ○ Benar
Pembahasan
Batas tinggi muatan adalah 3,8 meter atau kurang dari permukaan tanah. Perhatikan bahwa tinggi diukur dari tanah, bukan dari bak muatan.
Soal lain tentang “Kewajiban pengemudi”
- Mobil biasa boleh mengangkut muatan yang panjangnya sampai 1,5 kali panjang kendaraan.
- Jika muatan yang tidak dapat dibagi melebihi batas muatan, Anda boleh mengangkutnya asalkan mendapat izin dari kepala kantor polisi di tempat keberangkatan.
- Orang yang memiliki SIM biasa kurang dari 1 tahun wajib memasang tanda pengemudi pemula di posisi yang ditentukan di bagian depan dan belakang mobil saat mengemudikan mobil biasa.
- Pengemudi berusia 70 tahun ke atas wajib memasang tanda pengemudi lansia, dan akan dihukum jika tidak memasangnya.
- Dengan SIM biasa, Anda boleh mengemudikan antara lain kendaraan dengan berat total kurang dari 3,5 ton, muatan maksimum kurang dari 2 ton, dan kapasitas penumpang 10 orang atau kurang.
- Sepeda motor kecil umum juga tidak boleh dikemudikan jika tidak diasuransikan dengan asuransi wajib tanggung jawab kendaraan bermotor atau koperasi tanggung jawab sejenis.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.