Pada malam hari, jika berhenti atau parkir di jalan tol karena kendaraan mogok, selain memasang alat peringatan berhenti, Anda wajib menyalakan lampu hazard atau lampu belakang.
Jawaban: ○ Benar
Pembahasan
Saat berhenti atau parkir di jalan tol pada malam hari, selain alat peringatan berhenti, Anda wajib menyalakan salah satu dari lampu hazard, lampu parkir, atau lampu belakang. Pada siang hari, alat peringatan berhenti saja sudah cukup.
Soal lain tentang “Kecelakaan dan darurat”
- Jika kendaraan tidak dapat bergerak di dalam perlintasan kereta api, pertama-tama beri tahu masinis kereta, misalnya dengan menekan alat pemberitahu gangguan perlintasan (tombol darurat), lalu ungsikan semua penumpang ke tempat yang aman.
- Saat melewati perlintasan kereta api, dalam keadaan apa pun Anda wajib berhenti sepenuhnya tepat sebelumnya dan memastikan keadaan aman.
- Jika rem tidak berfungsi saat berkendara, turunkan gigi untuk memanfaatkan engine brake, dan gunakan juga rem tangan untuk mengurangi kecepatan.
- Jika terjadi gempa bumi besar saat berkendara, hentikan kendaraan di sisi kiri jalan dengan cara seaman mungkin, matikan mesin, lalu mengungsilah dengan membiarkan kunci tetap terpasang dan pintu tidak dikunci.
- Saat mengungsi akibat gempa bumi besar, sebaiknya Anda segera mengungsi menggunakan kendaraan untuk menghindari kekacauan lalu lintas.
- Bahkan pada siang hari, Anda wajib menyalakan lampu utama saat melewati tempat yang tidak memungkinkan melihat sejauh 50 meter ke depan, seperti di dalam terowongan atau dalam kabut.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.