Sepeda motor biasa dengan isi silinder 125 cc atau kurang boleh melintas di jalan tol.
Jawaban: ✕ Salah
Pembahasan
Kendaraan yang tidak boleh melintas di jalan tol adalah sepeda motor kecil (原付) dan sepeda motor biasa dengan isi silinder 125 cc atau kurang. Sepeda motor di atas 125 cc boleh melintas.
Soal lain tentang “Jalan tol”
- Di jalur utama jalan tol nasional, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang bagi mobil ringan (kei car) adalah 80 km/jam.
- Batas kecepatan maksimum menurut undang-undang di jalan tol nasional bagi kendaraan penarik (trailer) yang menarik mobil mogok atau sejenisnya dengan alat penarik adalah 80 km/jam.
- Di jalur utama jalan tol nasional, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang bagi truk besar adalah 90 km/jam.
- Saat bergabung ke jalur utama jalan tol, kendaraan yang bergabung mendapat prioritas, sehingga kendaraan di jalur utama wajib mengurangi kecepatan dan memberi jalan.
- Di jalan tol, Anda boleh melaju di bahu jalan atau lajur tepi saat lalu lintas macet.
- Di jalan tol, setelah mendahului kendaraan di depan, Anda boleh terus melaju di lajur mendahului jika berencana mendahului lagi.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.