Selama jam operasional bus, Anda tidak boleh berhenti atau parkir dalam jarak 5 meter dari papan (tiang) halte bus.
Jawaban: ✕ Salah
Pembahasan
Larangan berhenti dan parkir berlaku dalam jarak 10 meter dari papan halte bus. Selain itu, larangan ini hanya berlaku selama jam operasional bus. Anda perlu mengingat dengan tepat jaraknya sekaligus syarat waktunya.
Soal lain tentang “Parkir dan berhenti”
- Anda tidak boleh parkir dalam jarak 5 meter dari hidran pemadam kebakaran atau rambu sumber air pemadam kebakaran yang ditetapkan.
- Anda tidak boleh parkir dalam jarak 3 meter dari alarm kebakaran.
- Anda tidak boleh parkir dalam jarak 5 meter dari pintu keluar-masuk kendaraan seperti tempat parkir atau garasi.
- Anda tidak boleh parkir maupun berhenti sementara di sisi kiri zona aman dan dalam jarak 10 meter di depan dan di belakangnya.
- Berhenti untuk bongkar muat barang selama tidak lebih dari 10 menit termasuk berhenti sementara.
- Berhenti untuk menaikkan atau menurunkan orang menjadi parkir jika melebihi 5 menit.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.