Anda tidak boleh parkir dalam jarak 5 meter dari pintu keluar-masuk kendaraan seperti tempat parkir atau garasi.
Jawaban: ✕ Salah
Pembahasan
Parkir dilarang dalam jarak 3 meter dari pintu keluar-masuk kendaraan seperti garasi. Larangan parkir dalam jarak 5 meter berlaku di tepi area pekerjaan jalan dan di sekitar fasilitas pemadam kebakaran.
Soal lain tentang “Parkir dan berhenti”
- Anda tidak boleh parkir maupun berhenti sementara di sisi kiri zona aman dan dalam jarak 10 meter di depan dan di belakangnya.
- Berhenti untuk bongkar muat barang selama tidak lebih dari 10 menit termasuk berhenti sementara.
- Berhenti untuk menaikkan atau menurunkan orang menjadi parkir jika melebihi 5 menit.
- Saat memotong trotoar untuk masuk ke garasi atau tempat parkir, Anda wajib berhenti sepenuhnya tepat sebelum trotoar meskipun tidak ada pejalan kaki.
- Saat berhenti atau parkir di jalan yang memiliki lajur tepi sempit selebar 0,75 meter atau kurang, Anda wajib masuk ke dalam lajur tepi tersebut.
- Pada prinsipnya, Anda tidak boleh parkir di tempat yang tidak menyisakan ruang 3,5 meter atau lebih di sisi kanan kendaraan.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.