Rambu ini memiliki arti yang sama dengan papan “Boleh Belok Kiri” yang bergambar panah biru ke kiri di atas dasar putih.
Jawaban: ✕ Salah
Pembahasan
Panah putih di atas dasar biru adalah rambu “Jalan Satu Arah”, sedangkan panah biru di atas dasar putih adalah papan “Boleh Belok Kiri”; artinya berbeda. “Boleh Belok Kiri” menunjukkan bahwa Anda boleh belok kiri meskipun lampu lalu lintas sedang merah atau kuning.
Soal lain tentang “Rambu dan marka”
- Rambu berangka “30” dengan garis bawah di bawah angkanya berarti Anda tidak boleh mengemudi lebih cepat dari 30 km/jam.
- “Lajur khusus” bus trayek dan sejenisnya tidak boleh dilalui, bahkan oleh kendaraan khusus kecil, sepeda motor kecil (原付), dan kendaraan ringan.
- “Lajur prioritas” bus trayek dan sejenisnya memiliki arti yang sama dengan lajur khusus, sehingga mobil biasa tidak boleh melintas di dalamnya.
- Rambu “Penyeberangan Pejalan Kaki” adalah rambu instruksi berdasar biru dengan gambar pejalan kaki berwarna putih.
- Jika rambu utama “Tertutup untuk Kendaraan” dilengkapi papan tambahan bertuliskan “kecuali sepeda motor kecil” (原付を除く), sepeda motor kecil tetap tidak boleh melintas.
- Rambu utama terdiri atas 4 jenis: rambu larangan/perintah, rambu instruksi, rambu peringatan, dan rambu petunjuk arah.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.