Di jalan umum, tidak ada ketentuan kecepatan minimum kecuali ditetapkan oleh rambu atau sejenisnya.
Jawaban: ○ Benar
Pembahasan
Di jalan umum tidak ada kecepatan minimum menurut undang-undang (kecuali jika ditetapkan oleh rambu). Kecepatan minimum menurut undang-undang sebesar 50 km/jam hanya berlaku di jalur utama jalan tol nasional (高速自動車国道).
Soal lain tentang “Batas kecepatan”
- Saat menarik mobil mogok dengan tali, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang di jalan umum adalah 40 km/jam.
- Saat menarik mobil mogok dengan tali, Anda wajib menjaga jarak aman tidak lebih dari 5 meter antara kendaraan penarik dan mobil mogok, serta memasang kain putih pada tali.
- Jika kecepatan menjadi 2 kali lipat, jarak pengereman juga menjadi kira-kira 2 kali lipat.
- Besarnya gaya sentrifugal yang bekerja pada kendaraan di tikungan bertambah sebanding dengan kecepatannya.
- Jarak henti adalah jarak dari saat rem mulai bekerja sampai kendaraan berhenti.
- Jika permukaan jalan basah karena hujan dan ban sudah aus, jarak reaksi dan jarak pengereman sama-sama menjadi 2 kali lipat atau lebih panjang.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.