Belok kanan dua tahap (二段階右折): persimpangan wajib gentsuki
Diperbarui: 2026-10
Belok kanan dua tahap (二段階右折, nidankai usetsu) adalah cara belok kanan dengan maju lurus sampai seberang persimpangan, mengubah arah, lalu maju setelah lampu di depan menjadi hijau. Sepeda motor kecil umum (gentsuki) wajib melakukannya di persimpangan yang lalu lintasnya diatur dengan lampu lalu lintas dan sebagainya, jika ada rambu belok kanan dua tahap atau jika jalannya memiliki 3 lajur atau lebih. Poin ujian yang klasik: meskipun tidak ada rambu, kewajiban muncul karena jumlah lajur.
Kedudukan menurut hukum
UU Lalu Lintas Jalan tidak mendefinisikan istilah "belok kanan dua tahap"; ia diatur sebagai cara belok kanan. Untuk gentsuki di Pasal 34 Ayat 5, sedangkan untuk kendaraan ringan seperti sepeda dan sepeda motor kecil khusus di Pasal 34 Ayat 3.
| Jenis kendaraan | Cara belok kanan | Dasar hukum |
|---|---|---|
| Kendaraan bermotor, sepeda motor | Merapat ke tengah jalan dan berjalan perlahan tepat di sisi dalam titik tengah persimpangan (belok kanan langsung / 小回り) | Pasal 34 Ayat 2 |
| Sepeda motor kecil umum | Prinsipnya belok kanan langsung. Di persimpangan yang memenuhi syarat, dua tahap | Pasal 34 Ayat 2 dan Ayat 5 |
| Kendaraan ringan seperti sepeda, sepeda motor kecil khusus | Selalu merapat ke tepi kiri dan berjalan perlahan menyusuri tepi persimpangan (dua tahap) | Pasal 34 Ayat 3 |
Persimpangan tempat gentsuki wajib belok kanan dua tahap
Prasyaratnya adalah "persimpangan yang lalu lintasnya diatur dengan lampu lalu lintas dan sebagainya", lalu memenuhi salah satu dari berikut.
- Ada rambu "cara belok kanan sepeda motor kecil umum (dua tahap)"
- Bagian kiri jalan (untuk jalan satu arah, seluruh jalan) memiliki 3 lajur atau lebih (lajur belok kanan/kiri di dekat persimpangan juga dihitung)
- Namun, meskipun ada 3 lajur atau lebih, jika ada rambu "cara belok kanan sepeda motor kecil umum (langsung)", tidak belok kanan dua tahap
- Di persimpangan yang lalu lintasnya tidak diatur, gentsuki belok kanan langsung
Cara belok kanan dua tahap
Langkah menurut pedoman (教則) adalah sebagai berikut. (1) Merapat sejauh mungkin ke tepi kiri jalan sebelumnya, (2) beri isyarat belok kanan 30 meter sebelum tepi persimpangan, (3) saat lampu hijau, maju lurus sampai seberang persimpangan sambil berjalan perlahan, (4) berhenti di titik itu, ubah arah ke kanan, dan hentikan isyarat di sini, (5) maju setelah lampu di depan menjadi hijau.
Gentsuki yang belok kanan dua tahap tidak boleh mulai belok kanan meskipun lampu panah kanan hijau menyala (Peraturan Pemerintah Pasal 2). Yang boleh belok kanan dengan panah hanya kendaraan yang belok kanan langsung. Selain itu, meskipun ditetapkan pembagian lajur menurut arah, gentsuki yang belok kanan/kiri dengan dua tahap melaju merapat ke tepi kiri jalan (Pasal 35 Ayat 1).
Cara soal muncul di tes pengetahuan (知識確認) dan jebakannya
Inti jebakannya adalah pertukaran subjek "gentsuki" dan "sepeda motor", serta penghilangan syarat "persimpangan berlampu".
- "Di persimpangan berlampu dengan 3 lajur atau lebih per arah, gentsuki wajib belok kanan dua tahap meskipun tidak ada rambu" → ○
- "Gentsuki yang wajib belok kanan dua tahap pun boleh belok kanan jika panah kanan hijau menyala" → ×
- "Di persimpangan tanpa lampu pun, jika 3 lajur per arah, belok kanan dua tahap" → × (hanya di persimpangan yang lalu lintasnya diatur)
- "Isyarat belok kanan dua tahap diteruskan setelah sampai di seberang" → × (dihentikan saat mengubah arah)
- "Sepeda motor juga ada kalanya wajib belok kanan dua tahap" → × (sasarannya gentsuki, kendaraan ringan, dll.)
Bundaran dan perlakuan gentsuki baru
Di bundaran, baik gentsuki maupun kendaraan bermotor, saat belok kanan, belok kiri, atau lurus, merapat ke tepi kiri jalan dan berjalan perlahan menyusuri tepi bundaran (Pasal 35-2). Aturan belok kanan dua tahap tidak dipakai.
Kendaraan roda dua sampai 125cc dengan tenaga maksimum 4,0 kW atau kurang (gentsuki standar baru), yang sejak April 2025 boleh dikendarai dengan SIM gentsuki, secara hukum juga sepeda motor kecil umum, sehingga aturan belok kanan dua tahapnya sama.
Soal latihan dengan istilah ini
- Meskipun panah hijau ke kanan menyala, sepeda motor kecil (原付) yang wajib belok kanan dua tahap serta kendaraan ringan tidak boleh mulai belok kanan.
- Saat belok kanan di persimpangan yang memiliki 3 lajur atau lebih per arah, sepeda motor kecil (原付) wajib belok kanan dua tahap meskipun tidak ada rambu belok kanan dua tahap.
Pertanyaan umum
Q. Apakah gentsuki wajib belok kanan dua tahap di semua persimpangan?
A. Tidak. Hanya di persimpangan yang lalu lintasnya diatur dengan lampu lalu lintas dan sebagainya, jika ada rambu belok kanan dua tahap atau ada 3 lajur atau lebih (tidak perlu jika ada rambu belok kanan langsung).
Q. Saat mengendarai gentsuki dengan SIM mobil biasa, apakah juga belok kanan dua tahap?
A. Ya. Yang menentukan adalah jenis kendaraan yang dikendarai, bukan SIM yang dimiliki.
Q. Bagaimana dengan sepeda?
A. Kendaraan ringan seperti sepeda, apa pun jenis persimpangannya, selalu merapat ke tepi kiri dan belok kanan menyusuri tepi persimpangan.
Panduan terkait
- Apa itu sepeda motor kecil (原付) di Jepang? Gentsuki standar baru
- Apa itu kendaraan ringan (軽車両)? Sepeda juga termasuk kendaraan
- Aturan Lampu Lalu Lintas Jepang: Kuning, Berkedip, Panah, Isyarat
- Bundaran (環状交差点) di Jepang: isyarat hanya saat keluar
- Apa itu Isyarat (合図, aizu)? 30 m Sebelumnya, 3 Detik Sebelumnya, dan Isyarat Tangan