GaimenUjian latihan 50 soal dengan format ujian asli

Apa itu kendaraan ringan (軽車両)? Sepeda juga termasuk kendaraan

Diperbarui: 2026-10

Kendaraan ringan (軽車両, keisharyō) adalah kendaraan yang digerakkan tenaga manusia atau hewan, seperti sepeda, gerobak, gerobak tarik (リヤカー), kereta luncur, serta sapi dan kuda. Karena ada huruf 軽 (ringan), sering tertukar dengan mobil ringan (軽自動車, kei car), padahal keduanya berbeda. Kendaraan ringan menurut hukum termasuk "kendaraan" (車両), sehingga jika ada rambu "tertutup untuk kendaraan", sepeda pun tidak boleh lewat. Di sisi lain, pengecualian bahwa mendahului kendaraan ringan tidak dilarang meskipun di tempat dilarang mendahului sering muncul.

Definisi menurut hukum

UU Lalu Lintas Jalan Pasal 2 Ayat 1 Butir 11 mendefinisikan kendaraan ringan sebagai berikut. (i): Sepeda, gerobak, dan kendaraan lain yang dijalankan dengan tenaga manusia atau hewan, atau ditarik kendaraan lain, dan tanpa rel (termasuk kereta luncur serta sapi dan kuda). (ro): Kendaraan yang memakai mesin penggerak, yang karena ukuran dan strukturnya ditetapkan peraturan Kantor Kabinet setara dengan (i).

Kendaraan untuk penyandang disabilitas seperti kursi roda, kendaraan anak-anak, alat bantu berjalan, dan sebagainya dikecualikan dari kendaraan ringan, dan orang yang memakainya diperlakukan sebagai pejalan kaki (Pasal 2 Ayat 3). Sepeda listrik berbantuan (power-assist) yang memenuhi standar termasuk sepeda (Pasal 2 Ayat 1 Butir 11-2).

KategoriContoh
Kendaraan ringanSepeda (termasuk sepeda listrik berbantuan yang memenuhi standar), gerobak, gerobak tarik (リヤカー), kereta luncur, sapi dan kuda
Bukan kendaraan ringan (diperlakukan sebagai pejalan kaki)Kendaraan untuk penyandang disabilitas seperti kursi roda, kendaraan anak-anak, alat bantu berjalan
Bukan kendaraan ringan (sepeda motor kecil)Sepeda motor kecil umum, sepeda motor kecil khusus (skuter listrik/e-kickboard, dll.)
Bukan kendaraan ringan (kendaraan bermotor)Mobil ringan (kei car)

Hubungan dengan "kendaraan" (車両)

"Kendaraan" (車両) berarti kendaraan bermotor, sepeda motor kecil, kendaraan ringan, dan bus troli (Pasal 2 Ayat 1 Butir 8). Karena itu, jika rambu atau pasal menyebut "kendaraan", kendaraan ringan juga terkena. Jalan "tertutup untuk kendaraan" tidak boleh dilewati sepeda.

SIM diperlukan untuk kendaraan bermotor dan sepeda motor kecil umum (Pasal 64); kendaraan ringan tidak memerlukan SIM.

Aturan utama terkait kendaraan ringan

Sanksi mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuh (酒気帯び運転) (Pasal 117-2-2 Ayat 1 Butir 3) mengecualikan "kendaraan ringan selain sepeda". Artinya, mengemudikan sepeda dengan kadar alkohol dalam tubuh juga dikenai sanksi.

SituasiAturanDasar hukum
Posisi melajuMelaju merapat ke tepi kiri jalan (kendaraan bermotor dan gentsuki umum "merapat ke sisi kiri")Pasal 18 Ayat 1
Tempat dilarang mendahuluiMendahului kendaraan ringan dan gentsuki khusus tidak dilarangPasal 30
Belok kananSelalu merapat ke tepi kiri dan berjalan perlahan menyusuri tepi persimpangan (dua tahap)Pasal 34 Ayat 3
IsyaratSepeda wajib memberi isyarat. Kendaraan ringan selain sepeda tidak termasukPasal 53 Ayat 1
Saat dilewati dari sampingKendaraan melaju dengan kecepatan aman sesuai jaraknya jika jaraknya tidak cukup. Pihak kendaraan ringan merapat ke tepi kiri sebisa mungkinPasal 18 Ayat 3 dan Ayat 4
Lajur khusus bus trayek dan sebagainyaBoleh dilewati bersama kendaraan khusus kecil dan gentsukiPedoman (教則)

Cara soal muncul di tes pengetahuan (知識確認) dan jebakannya

Inti jebakannya adalah kesan dari huruf "軽" (ringan) serta pertukaran antara kendaraan ringan, gentsuki, dan gentsuki khusus.

  • "Jalan dengan rambu tertutup untuk kendaraan tidak boleh dilewati kendaraan bermotor, gentsuki, maupun kendaraan ringan" → ○
  • "Meskipun dalam 30 meter sebelum persimpangan, kendaraan ringan boleh didahului" → ○
  • "Meskipun di tempat dilarang mendahului, gentsuki (sepeda motor kecil umum) boleh didahului" → ×
  • "Kendaraan ringan mencakup mobil ringan (kei car)" → ×
  • "Gentsuki dan kendaraan ringan yang wajib belok kanan dua tahap tidak boleh belok kanan dengan lampu panah kanan hijau" → ○

Soal latihan dengan istilah ini

Pertanyaan umum

Q. Apakah sepeda termasuk kendaraan ringan?

A. Ya. Sepeda adalah kendaraan ringan, dan menurut hukum juga termasuk "kendaraan" (車両).

Q. Apakah mobil ringan (kei car) termasuk kendaraan ringan?

A. Tidak. Mobil ringan adalah kendaraan bermotor. Namanya saja yang mirip.

Q. Bolehkah mendahului sepeda di tempat dilarang mendahului?

A. Ketentuan tempat dilarang mendahului tidak melarang mendahului kendaraan ringan dan gentsuki khusus. Namun, jarak dan kecepatan yang aman tetap diperlukan.

Panduan terkait

Sumber (dalam bahasa Jepang)