Saat lampu lalu lintas menampilkan panah hijau ke kanan, Anda boleh belok kanan tetapi tidak boleh putar balik (U-turn).
Jawaban: ✕ Salah
Pembahasan
Dengan panah hijau ke kanan, Anda boleh belok kanan dan juga putar balik (kecuali di tempat yang melarang putar balik).
Soal lain tentang “Lampu lalu lintas”
- Saat lampu panah kuning menyala, kendaraan boleh bergerak ke arah panah.
- Meskipun panah hijau ke kanan menyala, sepeda motor kecil (原付) yang wajib belok kanan dua tahap serta kendaraan ringan tidak boleh mulai belok kanan.
- Lampu hijau berarti “jalan”, sehingga kendaraan yang menghadapnya selalu wajib maju.
- Ketika polisi mengatur lalu lintas dengan isyarat tangan dan isyarat itu berbeda dari lampu lalu lintas, Anda wajib mengikuti isyarat tangan polisi.
- Ketika polisi mengangkat lengannya tegak lurus ke atas, lalu lintas yang berhadapan dengan bagian depan tubuh polisi tersebut sama artinya dengan lampu merah.
- Di tempat selain persimpangan yang tidak memiliki penyeberangan pejalan kaki, penyeberangan sepeda, maupun perlintasan kereta api, jika ada lampu lalu lintas, Anda wajib berhenti tepat sebelum lampu lalu lintas tersebut.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.