Jalan yang memasang rambu ini tidak boleh dilalui kendaraan bermotor, sepeda motor kecil (原付), maupun kendaraan ringan.
Jawaban: ○ Benar
Pembahasan
“Kendaraan” (車両) mencakup bukan hanya kendaraan bermotor, tetapi juga sepeda motor kecil (原付) dan kendaraan ringan (軽車両: sepeda, gerobak, dll.). Jalan yang memasang rambu “Tertutup untuk Kendaraan” tidak boleh dilalui oleh semuanya.
Soal lain tentang “Rambu dan marka”
- Jalan yang memasang rambu ini tidak boleh dilalui kendaraan, tetapi boleh dilalui pejalan kaki.
- Di tempat yang memasang rambu ini, Anda tidak boleh putar balik dan juga tidak boleh mundur.
- Di tempat yang memasang rambu ini, Anda boleh mendahului asalkan tidak keluar ke bagian kanan jalan.
- Rambu ini memiliki arti yang sama dengan papan “Boleh Belok Kiri” yang bergambar panah biru ke kiri di atas dasar putih.
- Rambu berangka “30” dengan garis bawah di bawah angkanya berarti Anda tidak boleh mengemudi lebih cepat dari 30 km/jam.
- “Lajur khusus” bus trayek dan sejenisnya tidak boleh dilalui, bahkan oleh kendaraan khusus kecil, sepeda motor kecil (原付), dan kendaraan ringan.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.