GaimenUjian latihan 50 soal dengan format ujian asli

Di jalan umum yang batas kecepatan maksimumnya tidak ditetapkan oleh rambu atau marka, pada jalan yang memiliki garis tengah atau lajur, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang bagi kendaraan bermotor adalah 60 km/jam.

Jawaban: ○ Benar

Pembahasan

Di jalan umum yang memiliki garis tengah atau lajur dan tidak ada penetapan khusus, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang bagi kendaraan bermotor adalah 60 km/jam. Sejak 1 September 2026, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang di jalan umum yang tidak memiliki garis tengah atau lajur (jalan permukiman, 生活道路) menjadi 30 km/jam. Untuk sepeda motor kecil (原付) batasnya 30 km/jam, jadi waspadai juga soal yang diam-diam menukar subjeknya.

Soal lain tentang “Batas kecepatan”

Semua soal →

Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.