GaimenUjian latihan 50 soal dengan format ujian asli

Beda Lajur Tepi dan Trotoar Jepang: Garis Putih, Parkir, Sepeda

Diperbarui: 2026-10

Trotoar (歩道) adalah bagian untuk pejalan kaki yang dipisahkan dari jalur kendaraan dengan pembatas (縁石) atau pagar, sedangkan lajur tepi (路側帯) adalah bagian berbentuk pita di tepi jalan tanpa trotoar yang dipisahkan dengan garis putih (marka jalan). Pada keduanya, mobil pada prinsipnya tidak boleh lewat, dan saat memotongnya harus berhenti sepenuhnya tepat sebelumnya walaupun tidak ada pejalan kaki. Perbedaan besarnya ada pada berhenti dan parkir: di lajur tepi, jika syaratnya terpenuhi, mobil masuk ke dalamnya untuk berhenti, tetapi mobil tidak boleh masuk ke trotoar untuk berhenti.

Tabel perbandingan lajur tepi dan trotoar

Pasal 2 UU Lalu Lintas Jalan (道路交通法) menetapkan trotoar sebagai "bagian jalan yang dipisahkan dengan garis pembatas, pagar, atau bangunan serupa untuk dipakai lalu lintas pejalan kaki", dan lajur tepi sebagai "bagian jalan berbentuk pita yang berada dekat tepi jalan pada jalan tanpa trotoar atau pada sisi jalan yang tidak memiliki trotoar, dan dipisahkan dengan marka jalan". Cara paling utama membedakannya adalah apakah pemisahnya "bangunan (pembatas, pagar)" atau "marka jalan (garis putih)".

Penentu lainnya adalah "apakah ada trotoar". Lajur tepi hanya dibuat di sisi yang tidak ada trotoarnya. Satu garis putih di tepi kiri jalur kendaraan pada jalan yang memiliki trotoar bukan lajur tepi, melainkan garis tepi jalur kendaraan (車道外側線), dan bagian di luar garis itu pun masih termasuk jalur kendaraan.

HalLajur tepi (路側帯 / rosokutai)Trotoar (歩道 / hodō)
Cara pemisahanMarka jalan seperti garis putihBangunan seperti pembatas dan pagar
LokasiTepi jalan tanpa trotoar (sisi tanpa trotoar)Jalan yang memiliki trotoar
FungsiLalu lintas pejalan kaki, menjaga fungsi jalur kendaraanLalu lintas pejalan kaki
Mobil melintasPada prinsipnya tidak bolehPada prinsipnya tidak boleh
Memotong untuk keluar-masuk fasilitas di luar jalanBerhenti sepenuhnya tepat sebelumnyaBerhenti sepenuhnya tepat sebelumnya
Berhenti/parkir mobilLajur tepi 1 garis putih yang lebarnya lebih dari 0,75 m dimasuki, sisakan 0,75 m atau lebih di kiriTidak boleh masuk untuk berhenti, kecuali caranya ditetapkan oleh rambu dsb.
Sepeda biasaBoleh lewat lajur tepi di bagian kiri jalan (dua garis putih tidak boleh)Pada prinsipnya tidak boleh. Hanya jika ada rambu, pengendara di bawah 13 tahun atau 70 tahun ke atas dsb., atau terpaksa
Pejalan kakiJika ada lajur tepi yang cukup lebar, lewat di sanaJika ada trotoar, lewat di sana

Lajur tepi ada 3 jenis (bedakan dari bentuk garis putih)

Lajur tepi ada 3 jenis dengan bentuk marka yang berbeda, dan aturan berhenti/parkir serta lalu lintas sepeda pun berubah. Di ujian muncul jebakan seperti "jika lebar, semua lajur tepi boleh dimasuki untuk parkir". Yang boleh dimasuki hanya lajur tepi dengan 1 garis putih.

MarkaNamaArti utama
1 garis putih utuhLajur tepi (路側帯)Jika lebarnya lebih dari 0,75 m, boleh masuk untuk berhenti/parkir
Garis putih utuh dan putus-putusLajur tepi dilarang berhenti dan parkir (駐停車禁止路側帯)Mobil dilarang parkir dan berhenti sementara. Walaupun lebar tidak boleh masuk
2 garis putih utuhLajur tepi khusus pejalan kaki (歩行者用路側帯)Dilarang berhenti/parkir mobil, dan dilarang dilalui kendaraan ringan seperti gentsuki khusus mode khusus dan sepeda

Saat mobil memotong trotoar atau lajur tepi

Di jalan yang memiliki pembedaan antara trotoar atau lajur tepi (bersama-sama disebut "trotoar dsb.") dan jalur kendaraan, mobil lewat di jalur kendaraan. Pengecualiannya, misalnya saat terpaksa memotong untuk keluar-masuk fasilitas atau tempat di luar jalan (tempat parkir, garasi, SPBU, dll.) (Pasal 17 ayat 1 UU Lalu Lintas Jalan).

Saat itu, Anda harus berhenti sepenuhnya tepat sebelum masuk ke trotoar dsb. dan tidak mengganggu lalu lintas pejalan kaki (ayat 2 pasal yang sama). Walaupun tidak ada pejalan kaki, berhenti sepenuhnya tidak boleh dilewati dan tidak bisa diganti dengan berjalan perlahan.

Soal sebenarnya: "Saat memotong trotoar untuk masuk ke garasi atau tempat parkir, harus berhenti sepenuhnya tepat sebelum trotoar walaupun tidak ada pejalan kaki." → Jawabannya Benar (○).

Cara berhenti dan parkir (perhatikan angka 0,75 m)

Berhenti dan parkir dilakukan dengan merapat ke tepi kiri jalan pada jalan tanpa trotoar atau lajur tepi, dan merapat ke tepi kiri jalur kendaraan pada jalan umum yang memiliki trotoar atau lajur tepi (教則). Jika lajur tepinya lebar, mobil boleh masuk ke lajur tepi, tetapi harus menyisakan ruang 0,75 m atau lebih di sisi kiri mobil (Pasal 47 ayat 3 UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 14-6 Peraturan Pelaksanaan).

Jangan masuk ke lajur tepi yang lebarnya 0,75 m atau kurang, melainkan berhenti merapat ke tepi kiri jalur kendaraan. Lajur tepi dengan garis putih utuh dan putus-putus (dilarang berhenti dan parkir) atau dua garis putih (khusus pejalan kaki) tidak boleh dimasuki walaupun lebar. Di jalan tol, pejalan kaki dilarang lewat, jadi masuk ke lajur tepi dan berhenti merapat ke tepi kiri jalan.

Untuk trotoar, tidak ada aturan memasukkan mobil untuk berhenti atau parkir. Jika muncul soal tentang menghentikan mobil di atas trotoar, curigai dulu bahwa itu keliru.

Soal sebenarnya: "Saat berhenti atau parkir di jalan yang memiliki lajur tepi sempit dengan lebar 0,75 meter atau kurang, harus masuk ke dalam lajur tepi untuk berhenti atau parkir." → Jawabannya Salah (×) (jangan masuk, rapatkan ke tepi kiri jalur kendaraan).

  • Jalan tanpa trotoar maupun lajur tepi: rapatkan ke tepi kiri jalan
  • Jalan dengan trotoar: rapatkan ke tepi kiri jalur kendaraan
  • Lajur tepi 1 garis putih dengan lebar 0,75 m atau kurang: jangan masuk, rapatkan ke tepi kiri jalur kendaraan
  • Lajur tepi 1 garis putih dengan lebar lebih dari 0,75 m: masuk, sisakan 0,75 m atau lebih di kiri
  • Lajur tepi garis utuh + putus-putus, atau 2 garis utuh: jangan masuk, berapa pun lebarnya

Sepeda dan gentsuki khusus boleh lewat yang mana

Kendaraan ringan seperti sepeda dan sepeda motor kecil khusus mode khusus (lampu indikator kecepatan maksimum berkedip dan tidak melebihi 6 km/h) boleh lewat lajur tepi yang berada di bagian kiri jalan. Namun tidak boleh lewat tempat yang sangat mengganggu pejalan kaki atau dua garis putih (lajur tepi khusus pejalan kaki), dan saat lewat pun harus dengan kecepatan dan cara yang tidak mengganggu pejalan kaki (Pasal 17-3 UU Lalu Lintas Jalan).

Di trotoar, sepeda pada prinsipnya tidak boleh lewat. Sepeda biasa boleh lewat trotoar hanya jika diizinkan oleh rambu atau marka, jika pengendaranya anak di bawah 13 tahun, lansia 70 tahun ke atas, atau penyandang disabilitas fisik, atau jika terpaksa karena keadaan jalur kendaraan (Pasal 63-4, 教則). Saat itu pun berjalan perlahan di bagian trotoar dekat jalur kendaraan, dan berhenti sepenuhnya jika mungkin mengganggu pejalan kaki. Sepeda motor kecil khusus mode khusus boleh lewat trotoar hanya jika diizinkan oleh rambu atau marka (Pasal 17-2).

Di tes pengetahuan, soal sering berbentuk "sepeda tidak boleh lewat lajur tepi" (×) atau "sepeda selalu boleh lewat trotoar" (×), jadi hafalkan tempat yang boleh dilewati beserta syaratnya sebagai satu set.

Aturan pejalan kaki dan ringkasan jebakan

Pejalan kaki lewat di trotoar atau lajur tepi yang cukup lebar jika ada, dan di jalan tanpa trotoar maupun lajur tepi yang cukup lebar, lewat di tepi kanan jalan (Pasal 10, 教則). Dari sudut pandang mobil, keduanya sama-sama "tempat pejalan kaki" yang harus diutamakan.

Terakhir, saat membaca soal, periksa 3 hal: "garis putih atau pembatas", "apakah ada trotoar", dan "bagaimana bentuk garisnya". Jika Anda berlatih soal lajur tepi dan trotoar bersama istilah bahasa Jepangnya lewat simulasi ujian yang bisa dibaca dalam bahasa Anda, Anda tidak akan bingung di ujian.

  • "Lajur tepi juga dibuat di sisi yang ada trotoarnya" → Salah (×) (hanya di sisi tanpa trotoar)
  • "Jika tidak ada pejalan kaki, boleh memotong trotoar dengan berjalan perlahan" → Salah (×) (selalu berhenti sepenuhnya)
  • "Jika lebar, boleh masuk ke lajur tepi garis putih utuh dan putus-putus untuk parkir" → Salah (×)
  • "Saat masuk ke lajur tepi untuk parkir, sisakan 0,75 m atau lebih di kiri" → Benar (○)

Soal latihan dengan istilah ini

Pertanyaan umum

Q. Apakah 1 garis putih di jalan yang ada trotoarnya adalah lajur tepi?

A. Bukan. Garis putih di sisi yang ada trotoarnya adalah garis tepi jalur kendaraan, dan bagian di luar garis itu pun termasuk jalur kendaraan. Lajur tepi hanya ada di jalan tanpa trotoar (sisi tanpa trotoar).

Q. Saat masuk ke lajur tepi untuk parkir, berapa meter ruang di sisi kiri yang harus disisakan?

A. 0,75 meter atau lebih. Jangan masuk ke lajur tepi yang lebarnya 0,75 meter atau kurang, dan berhentilah merapat ke tepi kiri jalur kendaraan.

Q. Saat memotong trotoar, jika tidak ada pejalan kaki, apakah cukup berjalan perlahan?

A. Tidak. Ada atau tidak ada pejalan kaki, berhentilah sepenuhnya tepat sebelum masuk ke trotoar atau lajur tepi.

Q. Apakah sepeda boleh lewat lajur tepi?

A. Boleh jika lajur tepinya berada di bagian kiri jalan. Namun lajur tepi khusus pejalan kaki dengan dua garis putih tidak boleh dilewati, dan tidak boleh mengganggu lalu lintas pejalan kaki.

Panduan terkait

Sumber (dalam bahasa Jepang)