Isyarat Belok vs Pindah Jalur di Jepang: 30 Meter dan 3 Detik
Diperbarui: 2026-10
Isyarat belok kanan, belok kiri, dan putar balik diberikan saat mencapai 30 meter sebelum titik itu (di persimpangan, 30 meter dari tepi persimpangan sisi depan). Isyarat pindah jalur, yaitu berganti lajur sambil melaju ke arah yang sama, diberikan sekitar 3 detik sebelum berpindah. Belok kanan/kiri berpatokan "jarak", pindah jalur berpatokan "waktu", dan di tes pengetahuan (知識確認) sering muncul soal Salah (×) yang menukar keduanya.
Definisi hukum dan tabel perbandingan
Pasal 53 ayat 1 UU Lalu Lintas Jalan (道路交通法) menetapkan bahwa saat belok kiri, belok kanan, putar balik, berjalan perlahan, berhenti, mundur, atau pindah jalur, harus memberi isyarat dan meneruskannya sampai tindakan itu selesai. Waktu dan cara isyarat ditetapkan dalam peraturan pemerintah (Pasal 21 Peraturan Pelaksanaan).
Dalam tabel Pasal 21 Peraturan Pelaksanaan, belok kiri, belok kanan, dan putar balik adalah "saat mencapai titik 30 meter sebelum titik tempat tindakan itu akan dilakukan (di persimpangan, tepi persimpangan sisi depan)", sedangkan saat pindah jalur sambil melaju ke arah yang sama adalah "3 detik sebelum tindakan itu akan dilakukan". Pedoman Tata Cara Berlalu Lintas (教則) menulis pindah jalur sebagai "sekitar 3 detik sebelumnya".
| Hal | Isyarat belok kanan/kiri, putar balik | Isyarat pindah jalur |
|---|---|---|
| Waktu memberi isyarat | 30 meter sebelum titik itu | Sekitar 3 detik sebelum pindah jalur |
| Patokan | Jarak | Waktu |
| Titik awal di persimpangan | 30 meter dari tepi persimpangan sisi depan | (Tidak terkait persimpangan) |
| Lampu sein | Sisi arah belok | Sisi arah pindah jalur |
| Diteruskan sampai kapan | Sampai belok kanan/kiri atau putar balik selesai | Sampai pindah jalur selesai |
| Setelah selesai | Segera dimatikan | Segera dimatikan |
| Hubungan dengan kendaraan di belakang | Jika sudah memberi isyarat merapat ke tepi atau tengah jalan, kendaraan di belakang pada prinsipnya tidak boleh mengganggu | Jika dikhawatirkan membuat kendaraan di belakang mengerem atau membanting setir mendadak, tidak boleh pindah jalur |
Cara mengakhiri isyarat, dan isyarat yang tidak boleh diberikan
Isyarat diteruskan sampai tindakan selesai, dan setelah selesai harus segera dimatikan. Selain itu, tidak boleh memberi isyarat jika tidak melakukan tindakan itu (Pasal 53 ayat 4). Terus menyalakan lampu sein setelah pindah jalur selesai juga pelanggaran.
Ada juga isyarat tangan. Mobil di Jepang bersetir kanan, jadi untuk belok kiri dan pindah jalur ke kiri: "keluarkan lengan kiri ke luar sisi kiri mobil dan rentangkan mendatar" atau "keluarkan lengan kanan ke luar sisi kanan mobil dan tekuk siku tegak ke atas"; untuk belok kanan, putar balik, dan pindah jalur ke kanan: "keluarkan lengan kanan ke luar sisi kanan dan rentangkan mendatar" atau "keluarkan lengan kiri ke luar sisi kiri dan tekuk siku tegak ke atas". 教則 menyarankan agar saat lampu sein sulit terlihat, misalnya karena matahari terbenam, isyarat tangan juga diberikan.
Isyarat berjalan perlahan, berhenti, dan mundur diberikan saat akan melakukan tindakan itu (lampu rem, lampu mundur, dll.).
Saat tidak boleh pindah jalur walaupun sudah memberi isyarat
Isyarat hanyalah salah satu syarat pindah jalur. Pasal 26-2 ayat 2 UU Lalu Lintas Jalan menetapkan bahwa jika pindah jalur dikhawatirkan membuat kendaraan dari belakang tiba-tiba mengubah kecepatan atau arahnya, Anda tidak boleh pindah jalur. Bukan berarti "asal memberi isyarat boleh menyerobot".
Sebaliknya, jika ada kendaraan yang memberi isyarat untuk merapat ke tepi kiri, tengah, atau tepi kanan jalan untuk belok kanan/kiri, kendaraan di belakangnya tidak boleh mengganggu perpindahan jalur itu, kecuali jika dirinya harus tiba-tiba mengubah kecepatan atau arah (Pasal 34 ayat 6).
Selain itu, jika lajur dipisahkan dengan garis kuning, tidak boleh pindah jalur melewati garis itu (教則).
Di bundaran, "saat masuk" tidak memberi isyarat
Di bundaran (環状交差点 / roundabout), aturan isyarat ditetapkan tersendiri (Pasal 53 ayat 2, Pasal 21 ayat 2 Peraturan Pelaksanaan). Saat masuk tidak perlu isyarat, dan saat keluar berikan isyarat kiri.
Waktu isyarat keluar adalah saat melewati samping pintu keluar tepat sebelum titik keluar yang dituju (jika keluar dari pintu keluar pertama setelah masuk, saat masuk ke bundaran). Bukan 30 meter atau 3 detik, jadi jangan tertukar.
Contoh soal yang sering salah dan jawabannya
Ini pola yang benar-benar dipakai di tes pengetahuan. Kombinasi angka (30 meter, 3 detik) dan tindakan ditukar.
Contoh 1 "Saat akan pindah jalur, harus memberi isyarat 30 meter sebelumnya." Jawabannya Salah (×). Pindah jalur sekitar 3 detik sebelumnya. 30 meter sebelumnya untuk belok kanan/kiri dan putar balik.
Contoh 2 "Isyarat saat akan putar balik diberikan 3 detik sebelum titik putar balik." Jawabannya Salah (×). Putar balik sama dengan belok kanan/kiri, 30 meter sebelumnya.
Contoh 3 "Isyarat pindah jalur diberikan sekitar 3 detik sebelum pindah jalur dan harus diteruskan sampai pindah jalur selesai." Jawabannya Benar (○).
Contoh 4 "Jika memberi isyarat dengan lampu sein, boleh pindah jalur walaupun jarak dengan kendaraan di belakang dekat." Jawabannya Salah (×). Pindah jalur yang membuat kendaraan di belakang mengerem atau membanting setir mendadak dilarang.
Contoh 5 "Saat akan masuk ke bundaran (roundabout), harus memberi isyarat terlebih dahulu." Jawabannya Salah (×). Saat masuk tidak perlu, isyarat diberikan saat keluar.
Latihan soal isyarat dalam bahasa Anda
30 meter dan 3 detik harus dihafal bersama tindakannya, kalau tidak Anda akan bingung di ujian. Di latihan konversi SIM asing (外免切替) menkyopass, Anda bisa berlatih soal isyarat dan persimpangan dengan penjelasan dalam banyak bahasa, termasuk bahasa Indonesia (simulasi pertama dan 3 topik gratis, semua soal ¥2.980 sekali bayar).
Soal latihan dengan istilah ini
- Saat akan belok kanan atau kiri, Anda wajib memberi isyarat 30 meter sebelum titik belok.
- Isyarat untuk putar balik diberikan 3 detik sebelum titik putar balik.
- Saat akan memasuki bundaran, Anda wajib memberi isyarat terlebih dahulu.
- Jika ada bus trayek yang memberi isyarat akan berangkat dari halte, kendaraan di belakangnya wajib memberi jalan dalam keadaan apa pun.
- Saat akan pindah jalur, Anda wajib memberi isyarat 30 meter sebelumnya.
- Isyarat pindah jalur wajib diberikan sekitar 3 detik sebelum pindah jalur dan diteruskan sampai perpindahan jalur selesai.
- Asalkan sudah memberi isyarat dengan lampu sein, Anda boleh pindah jalur meskipun kendaraan di belakang berada dekat.
Pertanyaan umum
Q. Saat belok kanan di persimpangan, 30 meter diukur dari mana?
A. Titik 30 meter sebelum tepi persimpangan sisi depan. Bukan diukur dari tengah persimpangan.
Q. Kapan isyarat putar balik (U-turn) diberikan?
A. Sama dengan belok kanan, berikan isyarat kanan 30 meter sebelum titik putar balik.
Q. Setelah memberi isyarat pindah lajur, bolehkah langsung pindah lajur?
A. Berikan isyarat sekitar 3 detik sebelumnya, lalu pindah setelah memastikan keamanan. Jika dikhawatirkan membuat kendaraan di belakang mengerem atau membanting setir mendadak, jangan pindah walaupun sudah memberi isyarat.
Q. Apakah perlu lampu sein saat masuk bundaran?
A. Saat masuk tidak perlu. Saat keluar, berikan isyarat kiri ketika melewati samping pintu keluar tepat sebelum pintu keluar yang dituju.