Setelah Konversi SIM Jepang: Masa Berlaku, Perpanjangan, Pemula
Diperbarui: 2026-10
Jika Anda menerima SIM Jepang lewat konversi SIM asing (外免切替) dan ini adalah SIM Jepang pertama Anda, Anda masuk kategori "pemegang SIM baru" (新規取得者). Masa berlakunya sampai 1 bulan setelah ulang tahun ke-3 sejak tanggal tes kelayakan (適性試験), kira-kira 3 tahun. Tanda pengemudi pemula (初心者マーク) tidak perlu dipasang jika total masa tinggal Anda di negara penerbit selama memegang SIM asing tersebut 1 tahun atau lebih. SIM asing yang Anda tunjukkan akan dikembalikan setelah diperiksa, dan bila alamat berubah, segera laporkan perubahan data (記載事項変更).
SIM yang diterima: masa berlaku dan warna pita
Jenis SIM yang bisa didapat adalah SIM kelas 1 (第一種免許) yang setara dengan kendaraan yang boleh Anda kemudikan dengan SIM asing (detail di artikel jenis SIM). Masa berlaku diatur Pasal 95-6 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (道路交通法). Bagi orang yang memegang SIM secara berkelanjutan kurang dari 5 tahun, hari terakhir masa berlakunya adalah "hari genap 1 bulan dihitung dari ulang tahun ke-3 setelah tanggal tes kelayakan". Nama kategori menurut hukum adalah "pengemudi pelanggar, dll." (違反運転者等), tetapi orang dengan riwayat SIM kurang dari 5 tahun masuk kategori ini meskipun tidak pernah melanggar. Jika hari terakhir jatuh pada hari Minggu dan sebagainya, hari berikutnya menjadi hari terakhir.
Karena dihitung sampai ulang tahun ke-3, lamanya sebenarnya antara 2 tahun lebih sampai 3 tahun lebih, tergantung tanggal lahir. Misalnya, orang yang mengikuti tes kelayakan pada November 2026 dan berulang tahun di bulan Mei, SIM-nya berlaku sampai sekitar 1 bulan setelah ulang tahun di bulan Mei 2029. Tanggal pastinya lihat di kolom "berlaku sampai tanggal ○" (○年○月○日まで有効) pada SIM.
Menurut panduan Kepolisian Prefektur Chiba, SIM "pemegang SIM baru" yang pertama kali menerima SIM berpita hijau dengan masa berlaku 3 tahun, mulai perpanjangan pertama (初回更新者) berpita biru, dan pengemudi teladan (優良運転者) berpita emas. Masa berlaku SIM Jepang ditentukan berdasarkan ulang tahun, terpisah dari tanggal berakhirnya masa tinggal (在留期間).
| Kategori (Kepolisian Chiba) | Warna pita | Masa berlaku |
|---|---|---|
| Pemegang SIM baru (新規取得者, pertama kali menerima SIM) | Hijau | 3 tahun |
| Perpanjangan pertama (初回更新者, berkelanjutan kurang dari 5 tahun) | Biru | 3 tahun |
| Pengemudi pelanggar (違反運転者) | Biru | 3 tahun |
| Pengemudi umum (一般運転者, berkelanjutan 5 tahun+, 1 pelanggaran ringan) | Biru | 5 tahun (di bawah 70 tahun) |
| Pengemudi teladan (優良運転者, berkelanjutan 5 tahun+, tanpa kecelakaan dan pelanggaran) | Emas | 5 tahun (di bawah 70 tahun) |
Perpanjangan pertama: waktu, tempat, kursus
Perpanjangan bisa dilakukan mulai 1 bulan sebelum ulang tahun terakhir sebelum masa berlaku habis sampai hari habisnya masa berlaku (Pasal 101 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan). Artinya, kira-kira 1 bulan sebelum dan sesudah ulang tahun. Komisi Keamanan Publik (公安委員会) mengirimkan surat berisi periode perpanjangan dan lain-lain. Di Kepolisian Metropolitan Tokyo (警視庁), kartu pos "Pemberitahuan Perpanjangan SIM" (運転免許証更新のお知らせ) dikirim lewat pos biasa agar tiba paling lambat sehari sebelum hari pertama periode perpanjangan. Jika Anda belum melaporkan perubahan alamat, kartu pos tidak akan sampai, jadi berhati-hatilah.
Perpanjangan pertama bagi orang dengan riwayat SIM kurang dari 5 tahun disertai "kursus perpanjangan pertama" (初回更新者講習, 2 jam) (Kepolisian Metropolitan Tokyo). Di Tokyo, perpanjangan di pusat perpanjangan (更新センター) atau kantor polisi yang ditunjuk hanya untuk orang yang mengikuti kursus pengemudi teladan dan sejenisnya (Kanda juga menerima kursus pengemudi umum). Orang yang melakukan perpanjangan pertama mengurusnya di pusat ujian SIM (運転免許試験場: Fuchu, Samezu, Koto). Perpanjangan di Kepolisian Metropolitan Tokyo memakai sistem reservasi.
Warga negara asing perlu membawa SIM ditambah salah satu dari kartu izin tinggal (在留カード), sertifikat penduduk tetap khusus (特別永住者証明書), atau salinan surat keterangan domisili (住民票の写し) yang memuat data tertentu (bagi pemegang My Number SIM/マイナ免許証, kartu tersebut). Pedoman Badan Kepolisian Nasional (警察庁) menyatakan bahwa orang yang tidak bisa menunjukkan dokumen ini tidak dapat memperpanjang SIM.
| Hal | Isi |
|---|---|
| Periode perpanjangan | 1 bulan sebelum ulang tahun terakhir sebelum masa berlaku habis s.d. hari habisnya masa berlaku (Pasal 101 UU Lalu Lintas Jalan) |
| Kursus (riwayat SIM kurang dari 5 tahun) | Kursus perpanjangan pertama (初回更新者講習) 2 jam (Kepolisian Metropolitan Tokyo) |
| Tempat (contoh Tokyo) | Perpanjangan pertama di pusat ujian SIM (運転免許試験場: Fuchu, Samezu, Koto) |
| Dokumen bagi warga negara asing | SIM + salah satu dari kartu izin tinggal, sertifikat penduduk tetap khusus, atau salinan surat keterangan domisili dengan data tertentu |
Jika tidak bisa memperpanjang atau sudah lewat batas
Jika tidak diperpanjang, SIM kehilangan keberlakuannya (失効, Pasal 105 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan). Jika Anda sudah tahu tidak bisa mengurus dalam periode perpanjangan karena pulang ke negara asal dan sebagainya, orang dengan alasan yang tidak dapat dihindari seperti perjalanan ke luar negeri dapat mengajukan perpanjangan sebelum periode perpanjangan (Pasal 101-2).
Jika SIM sudah terlanjur tidak berlaku, dalam 6 bulan sejak tidak berlaku ujian teori dan ujian praktik dibebaskan, dan Anda bisa mendapatkan SIM kembali dengan tes kelayakan dan kursus. Jika lebih dari 6 bulan tetapi dalam 1 tahun, untuk SIM mobil biasa dan sejenisnya, ujian teori dan praktik SIM sementara (仮免許) dibebaskan. Orang yang tidak bisa mengurus dalam periode karena alasan yang tidak dapat dihindari seperti perjalanan ke luar negeri atau bencana bisa mendapat pembebasan yang sama jika masih dalam 3 tahun sejak tidak berlaku dan dalam 1 bulan sejak alasan tersebut berakhir (Pasal 97-2).
- Dalam 6 bulan sejak tidak berlaku: ujian teori dan praktik dibebaskan (tes kelayakan dan kursus tetap wajib)
- Lebih dari 6 bulan s.d. 1 tahun: ujian teori dan praktik SIM sementara dibebaskan (kendaraan besar, menengah, semi-menengah, mobil biasa)
- Jika ada alasan yang tidak dapat dihindari: dalam 3 tahun sejak tidak berlaku dan dalam 1 bulan sejak alasan berakhir
Tanda pemula: tidak wajib jika pengalaman di luar negeri total 1 tahun+
Pasal 71-5 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan mewajibkan orang yang memegang SIM mobil biasa (atau semi-menengah) kurang dari total 1 tahun untuk mengemudi dengan memasang tanda pengemudi pemula (初心運転者標識/初心者マーク). Namun, berdasarkan Pasal 26-4 Peraturan Pelaksanaan (施行令), orang yang dalam 6 bulan sebelum menerima SIM Jepang pernah memegang SIM asing setara mobil biasa, dan total masa tinggalnya di negara tersebut selama memegang SIM itu 1 tahun atau lebih, dikecualikan. Kepolisian Metropolitan Tokyo memeriksa "tinggal total 1 tahun atau lebih" ini dalam pemeriksaan dokumen.
Yang dihitung bukan berapa tahun Anda memegang SIM, melainkan berapa lama Anda berada di negara penerbit sambil memegang SIM. Selain itu, sistem yang mewajibkan kursus atau ujian ulang jika melakukan pelanggaran tertentu selama "masa pengemudi pemula" 1 tahun setelah mendapat SIM (Pasal 100-2) juga, berdasarkan Pasal 37 Peraturan Pelaksanaan, tidak berlaku bagi orang yang tinggal di luar negeri total 1 tahun atau lebih.
Untuk berboncengan dengan sepeda motor, Kepolisian Metropolitan Tokyo juga memeriksa masa tinggal dalam pemeriksaan dokumen. Jika total masa tinggal di negara penerbit 3 bulan atau lebih tetapi kurang dari 1 tahun, Anda tidak bisa langsung berboncengan.
| Masa tinggal di negara penerbit sambil memegang SIM (total) | Tanda pemula (mobil biasa) | Berboncengan sepeda motor (Kepolisian Metropolitan Tokyo) |
|---|---|---|
| 3 bulan atau lebih, kurang dari 1 tahun | Wajib selama 1 tahun setelah menerima SIM Jepang | Di jalan umum tidak boleh sampai total tinggal di negara penerbit dan Jepang 1 tahun atau lebih; di jalan tol sampai total 3 tahun atau lebih |
| 1 tahun atau lebih, kurang dari 3 tahun | Tidak wajib | Di jalan umum boleh. Di jalan tol tidak boleh sampai total 3 tahun atau lebih |
| 3 tahun atau lebih | Tidak wajib | Syarat masa tinggal terpenuhi |
Jika alamat, nama, atau kewarganegaraan berubah: laporkan perubahan data
SIM memuat nomor, tanggal penerbitan dan hari terakhir masa berlaku, jenis, domisili asal (本籍, bagi warga asing: kewarganegaraan, dll.), alamat, nama, dan tanggal lahir (Pasal 93 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan). Jika ada yang berubah, Anda wajib segera melaporkannya ke Komisi Keamanan Publik di tempat tinggal Anda. Jika pindah ke prefektur lain, laporkan ke Komisi Keamanan Publik di tempat tujuan pindah (Pasal 94).
Di Kepolisian Metropolitan Tokyo, laporan diterima di semua kantor polisi di Tokyo, pusat perpanjangan SIM (Kanda, Shinjuku), dan pusat ujian SIM. Biayanya gratis, dan penerimaan hari kerja pukul 8.30–16.30. Masa tinggal dan status izin tinggal (在留資格) tidak termasuk data dalam Pasal 93, tetapi saat perpanjangan Anda wajib menunjukkan kartu izin tinggal dan sejenisnya, jadi pastikan kartu izin tinggal Anda selalu berlaku.
Jika SIM hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan penerbitan ulang (再交付) ke Komisi Keamanan Publik di tempat tinggal Anda (Pasal 94 ayat 2). Pedoman menetapkan bahwa selama SIM Jepang masih berlaku, Anda tidak dapat menerima SIM yang sama lagi lewat konversi SIM asing.
| Yang berubah | Pelaporan di Kepolisian Metropolitan Tokyo (warga asing yang terdaftar sebagai penduduk) |
|---|---|
| Alamat | Tunjukkan SIM + salah satu dari kartu izin tinggal, sertifikat penduduk tetap khusus, atau salinan surat keterangan domisili dengan data tertentu (fotokopi tidak diterima) |
| Kewarganegaraan, nama | Serahkan SIM + salinan surat keterangan domisili yang memuat kewarganegaraan, dll. (fotokopi tidak diterima) |
| Pemegang My Number SIM (マイナ免許証) | Ubah dulu alamat dan nama di kartu My Number di kantor kota/kecamatan, baru datang |
SIM asing akan dikembalikan
Pedoman Badan Kepolisian Nasional menetapkan bahwa SIM asing yang ditunjukkan saat pengajuan diperiksa isinya, lalu negara penerbit, nomor, masa berlaku, dan lain-lain dicatat dalam "buku daftar pembebasan sebagian ujian berdasarkan SIM asing" (外国免許による試験の一部免除台帳), kemudian dikembalikan. SIM asing Anda tidak akan diambil dalam konversi SIM asing.
Masa berlaku SIM asing yang dikembalikan diatur oleh sistem negara tersebut. Jika Anda berencana kembali dan mengemudi di negara itu, periksa juga batas perpanjangan di negara tersebut, terpisah dari SIM Jepang.
Setelah konversi pun tetap mengemudi dengan aturan Jepang
Aturan yang dipelajari untuk tes pengetahuan (知識確認) tetap harus dipatuhi setelah menerima SIM. Sejak 1 September 2026, batas kecepatan menurut undang-undang di jalan permukiman (生活道路) tanpa garis tengah dan sejenisnya menjadi 30 km/h (Badan Kepolisian Nasional).
Bagi yang akan melakukan konversi, persiapan tes pengetahuan (50 soal, lulus jika benar 45 soal atau lebih) adalah prioritas. Periksa aturan Jepang dalam format ujian sebenarnya lewat simulasi ujian berbahasa ibu di menkyopass.
Pertanyaan umum
Q. Sampai kapan SIM hasil konversi berlaku?
A. Bagi yang pertama kali menerima SIM di Jepang, sampai 1 bulan setelah ulang tahun ke-3 sejak tanggal tes kelayakan (Pasal 95-6 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan). Kira-kira 3 tahun, dengan pita hijau. Tanggal pastinya lihat di kolom masa berlaku pada SIM.
Q. Apakah saya wajib memasang tanda pemula?
A. Tidak wajib jika total masa tinggal Anda di negara penerbit selama memegang SIM mobil biasa asing 1 tahun atau lebih (Pasal 26-4 Peraturan Pelaksanaan). Jika kurang dari 1 tahun, Anda wajib memasangnya selama 1 tahun setelah menerima SIM Jepang.
Q. Apakah SIM asing saya akan diambil?
A. Tidak. Pedoman menetapkan bahwa SIM asing yang ditunjukkan diperiksa, dicatat dalam buku daftar, lalu dikembalikan.
Q. Jika saya memperpanjang masa tinggal, apakah perlu melapor untuk SIM?
A. Masa tinggal tidak termasuk data yang tercantum di SIM (Pasal 93 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan). Pelaporan diperlukan jika alamat, nama, kewarganegaraan, dan sejenisnya berubah. Namun, saat perpanjangan SIM Anda wajib menunjukkan kartu izin tinggal dan sejenisnya.