Jika Anda terpaksa berhenti atau parkir di jalan tol karena kendaraan mogok, Anda wajib memasang alat peringatan berhenti di belakang kendaraan.
Jawaban: ○ Benar
Pembahasan
Saat berhenti atau parkir di jalan tol karena kendaraan mogok atau sejenisnya, Anda wajib memasang alat peringatan berhenti (停止表示器材) di belakang kendaraan untuk memberi tahu kendaraan di belakang. Pada malam hari, gunakan juga lampu seperti lampu hazard.
Soal lain tentang “Kecelakaan dan darurat”
- Undang-undang mewajibkan semua kendaraan bermotor untuk selalu membawa alat peringatan berhenti (segitiga pengaman dan sejenisnya).
- Pada malam hari, jika berhenti atau parkir di jalan tol karena kendaraan mogok, selain memasang alat peringatan berhenti, Anda wajib menyalakan lampu hazard atau lampu belakang.
- Jika kendaraan tidak dapat bergerak di dalam perlintasan kereta api, pertama-tama beri tahu masinis kereta, misalnya dengan menekan alat pemberitahu gangguan perlintasan (tombol darurat), lalu ungsikan semua penumpang ke tempat yang aman.
- Saat melewati perlintasan kereta api, dalam keadaan apa pun Anda wajib berhenti sepenuhnya tepat sebelumnya dan memastikan keadaan aman.
- Jika rem tidak berfungsi saat berkendara, turunkan gigi untuk memanfaatkan engine brake, dan gunakan juga rem tangan untuk mengurangi kecepatan.
- Jika terjadi gempa bumi besar saat berkendara, hentikan kendaraan di sisi kiri jalan dengan cara seaman mungkin, matikan mesin, lalu mengungsilah dengan membiarkan kunci tetap terpasang dan pintu tidak dikunci.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.