Di ruas jalan tol yang batas kecepatan maksimumnya ditetapkan oleh rambu, Anda wajib mengikuti kecepatan yang ditetapkan rambu, bukan kecepatan menurut undang-undang.
Jawaban: ○ Benar
Pembahasan
Di jalan tol pun, jika ada penetapan kecepatan oleh rambu, Anda wajib mengikutinya. Batas kecepatan maksimum menurut undang-undang 100 km/jam hanya berlaku jika tidak ada penetapan oleh rambu.
Soal lain tentang “Jalan tol”
- Di jalur utama jalan tol nasional, batas kecepatan minimum menurut undang-undang bagi mobil biasa adalah 50 km/jam.
- Di jalur utama jalan tol, Anda tidak boleh berhenti atau parkir, bahkan dalam keadaan terpaksa seperti kendaraan mogok.
- Sepeda motor biasa dengan isi silinder 125 cc atau kurang boleh melintas di jalan tol.
- Di jalur utama jalan tol nasional, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang bagi mobil ringan (kei car) adalah 80 km/jam.
- Batas kecepatan maksimum menurut undang-undang di jalan tol nasional bagi kendaraan penarik (trailer) yang menarik mobil mogok atau sejenisnya dengan alat penarik adalah 80 km/jam.
- Di jalur utama jalan tol nasional, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang bagi truk besar adalah 90 km/jam.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.