Di dalam terowongan, Anda boleh berhenti atau parkir hanya jika terowongan tersebut memiliki lajur.
Jawaban: ✕ Salah
Pembahasan
Di dalam terowongan, berhenti dan parkir dilarang, terlepas dari ada atau tidaknya lajur. Yang diperbolehkan jika ada lajur adalah mendahului, yang merupakan aturan berbeda dari aturan berhenti dan parkir.
Soal lain tentang “Parkir dan berhenti”
- Di jalan dengan kemiringan curam, berhenti dan parkir dilarang, baik di tanjakan maupun di turunan.
- Anda tidak boleh parkir maupun berhenti sementara di persimpangan dan dalam jarak 10 meter dari tepinya.
- Anda tidak boleh parkir maupun berhenti sementara di perlintasan kereta api dan dalam jarak 5 meter di depan dan di belakang tepinya.
- Selama jam operasional bus, Anda tidak boleh berhenti atau parkir dalam jarak 5 meter dari papan (tiang) halte bus.
- Anda tidak boleh parkir dalam jarak 5 meter dari hidran pemadam kebakaran atau rambu sumber air pemadam kebakaran yang ditetapkan.
- Anda tidak boleh parkir dalam jarak 3 meter dari alarm kebakaran.
Soal dan pembahasan disusun berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Jepang dan pedoman peraturan lalu lintas (交通の方法に関する教則) dari Badan Kepolisian Nasional. Ini bukan soal ujian resmi.