Apa itu lajur (車両通行帯) dalam aturan lalu lintas Jepang?
Diperbarui: 2026-10
Lajur (車両通行帯, sharyō tsūkōtai) adalah yang biasa disebut "jalur" atau "lane", yaitu bagian jalan yang ditunjukkan dengan marka jalan sebagai bagian yang harus dilalui (UU Lalu Lintas Jalan Pasal 2 Ayat 1 Butir 7). Lajur dibuat di jalan dengan 2 lajur atau lebih per arah, dan pada prinsipnya Anda melintas di lajur paling kiri. Dalam ujian, lajur juga sering muncul sebagai syarat untuk jalan prioritas, kecepatan menurut undang-undang, dan mendahului di dalam terowongan.
Definisi menurut hukum: "lajur" di jalan 2 lajur atau lebih per arah
UU Lalu Lintas Jalan mendefinisikan lajur sebagai "bagian jalan yang ditunjukkan dengan marka jalan, dalam hal marka jalan menunjukkan bahwa kendaraan harus melintas di bagian jalan yang ditentukan". Pedoman (教則) menjelaskan bahwa lajur "juga disebut jalur atau lane".
Saat Komisi Keamanan Publik membuat lajur, lajur dibuat 2 atau lebih di bagian kiri jalan (di jalan satu arah, seluruh jalan), dengan lebar prinsipnya 3 meter atau lebih (Peraturan Pemerintah Pelaksanaan UU Lalu Lintas Jalan Pasal 1-2 Ayat 5). Karena itu, jalan dengan 1 lajur per arah biasanya tidak termasuk "jalan yang memiliki lajur".
Tulisan dan cara baca: 車両通行帯 (しゃりょうつうこうたい / sharyō tsūkōtai).
Cara melaju di jalan yang memiliki lajur
Lajur mana yang dilalui ditetapkan dalam Pasal 20 dan pedoman (教則).
- 2 lajur per arah: lewat lajur kiri. Lajur kanan untuk mendahului dan sebagainya
- 3 lajur atau lebih per arah: kosongkan lajur paling kanan untuk mendahului, dan lewat lajur lainnya sesuai kecepatan (makin lambat makin ke kiri)
- Mendahului lewat lajur tepat di sebelah kanan, dan setelah selesai segera kembali ke lajur semula (terus melaju di lajur paling kanan adalah pelanggaran lajur)
- Jangan keluar dari lajur atau mengangkangi 2 lajur. Jangan sembarangan pindah lajur
- Jika batas lajur berupa garis kuning, jangan pindah jalur melewati garis itu (Pasal 26-2 Ayat 3)
- Jika pembagian lalu lintas per lajur (untuk belok kanan/kiri dan sebagainya) ditetapkan dengan rambu atau marka, ikuti itu
Kaitan dengan aturan lain (yang diincar di ujian)
Ada beberapa aturan yang jawabannya berubah tergantung "ada atau tidaknya lajur".
| Aturan | Jika ada lajur | Dasar hukum |
|---|---|---|
| Jalan prioritas | Jika lajur (atau garis tengah) berlanjut sampai ke dalam persimpangan, itu jalan prioritas | Pasal 36 Ayat 2 |
| Kecepatan menurut undang-undang di jalan umum (kendaraan bermotor) | Jalan yang memiliki garis tengah atau lajur 60 km/h. Jalan permukiman tanpa keduanya 30 km/h (mulai 1 September 2026) | Peraturan Pemerintah Pasal 11 |
| Mendahului di dalam terowongan | Di terowongan yang memiliki lajur, boleh mendahului | Pasal 30 Butir 2 |
| Berhenti dan parkir di dalam terowongan | Dilarang, ada atau tidak ada lajur | Pasal 44 Ayat 1 Butir 1 |
Jebakan tes pengetahuan (知識確認)
Contoh 1: "Di dalam terowongan, boleh berhenti dan parkir hanya jika ada lajur" → ×. Berhenti dan parkir di dalam terowongan dilarang tanpa syarat. Yang berubah karena lajur adalah mendahului.
Contoh 2: "Di dalam terowongan, ada atau tidak ada lajur, tidak boleh mendahului" → ×.
Contoh 3: "Di jalan umum yang memiliki garis tengah atau lajur, jika tidak ada penetapan, kecepatan maksimum menurut undang-undang untuk kendaraan bermotor adalah 60 km/h" → ○.
Mantapkan perbedaan syarat dengan simulasi dalam bahasa ibu
Sejak Oktober 2025, tes pengetahuan (知識確認) berformat Benar/Salah (○×) dengan 50 soal dalam 30 menit, dan harus menjawab benar minimal 45 soal. Lajur adalah istilah yang membuat aturan terbagi di tempat yang sama, seperti "mendahului boleh, berhenti dan parkir tidak boleh". Di menkyopass Anda bisa berlatih dengan penjelasan dalam bahasa ibu (simulasi pertama dan 3 topik gratis).
Soal latihan dengan istilah ini
- Jalan yang garis tengah atau lajurnya berlanjut hingga ke dalam persimpangan adalah jalan prioritas.
- Di dalam terowongan, Anda boleh berhenti atau parkir hanya jika terowongan tersebut memiliki lajur.
- Di dalam terowongan, Anda tidak boleh mendahului, terlepas dari ada atau tidaknya lajur.
- Di jalan umum yang batas kecepatan maksimumnya tidak ditetapkan oleh rambu atau marka, pada jalan yang memiliki garis tengah atau lajur, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang bagi kendaraan bermotor adalah 60 km/jam.
- Di jalan umum yang memiliki garis tengah atau lajur dan tidak ada penetapan kecepatan oleh rambu, batas kecepatan maksimum menurut undang-undang bagi sepeda motor besar adalah 30 km/jam.
Pertanyaan umum
Q. Apakah lajur (車両通行帯) dan jalur (車線) sama?
A. Sama. Pedoman (教則) juga menulis "juga disebut jalur atau lane". Istilah resmi menurut hukum adalah 車両通行帯.
Q. Di jalan 2 lajur per arah, bolehkah terus melaju di lajur kanan?
A. Tidak boleh. Di jalan 2 lajur per arah, lewat lajur kiri, dan lajur kanan dipakai saat mendahului dan sebagainya. Setelah mendahului, segera kembali.
Q. Bolehkah pindah dari lajur yang dibatasi garis kuning?
A. Tidak boleh. Jika batas lajur berupa garis kuning, jangan pindah jalur melewatinya (kecuali terpaksa karena pekerjaan jalan dan sebagainya).