GaimenUjian latihan 50 soal dengan format ujian asli

Mengemudi dengan alkohol dalam tubuh (酒気帯び運転): 0,15 mg vs mabuk

Diperbarui: 2026-10

Mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuh (酒気帯び運転, shuki-obi unten) adalah mengemudikan kendaraan dan sebagainya dalam keadaan tubuh mengandung alkohol. UU Lalu Lintas Jalan Pasal 65 Ayat 1 melarang mengemudi "dengan alkohol dalam tubuh" berapa pun jumlahnya, dan 0,15 miligram atau lebih per 1 liter napas dikenai sanksi pidana. Dalam ujian, pola klasiknya adalah "jika sedikit boleh mengemudi" ×, dan "meskipun di bawah batas, jika ada kemungkinan tidak bisa mengemudi dengan normal, itu mengemudi dalam keadaan mabuk" ○.

Arti menurut hukum

UU Lalu Lintas Jalan Pasal 65 Ayat 1 menetapkan "siapa pun tidak boleh mengemudikan kendaraan dan sebagainya dengan alkohol dalam tubuh". Larangannya sendiri tidak memiliki batas bawah angka. Angka muncul di sisi sanksi: mengemudi dalam keadaan tubuh mengandung alkohol 0,3 miligram atau lebih per 1 mililiter darah, atau 0,15 miligram atau lebih per 1 liter napas, dihukum sebagai mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuh (Pasal 117-2-2 Ayat 1 Butir 3, Peraturan Pemerintah Pasal 44-3).

Yang lebih berat, mengemudi dalam keadaan mabuk (酒酔い運転), adalah mengemudi "dalam keadaan mabuk karena alkohol". Dengan revisi yang berlaku 21 Juli 2026, keadaan mabuk kini juga mencakup keadaan tubuh mengandung alkohol 1,0 miligram atau lebih per 1 mililiter darah atau 0,5 miligram atau lebih per 1 liter napas. Meskipun angkanya tidak tercapai, jika karena pengaruh alkohol ada kemungkinan tidak bisa mengemudi dengan normal, itu tetap mengemudi dalam keadaan mabuk (Pasal 117-2 Ayat 1 Butir 1).

Daftar angka, sanksi, dan poin

Poin adalah poin dasar pelanggaran umum. Meskipun tanpa riwayat pelanggaran, 13 poin untuk alkohol dalam tubuh (di bawah 0,25) sudah memenuhi standar penangguhan SIM, dan 25 poin untuk 0,25 atau lebih serta 35 poin untuk mengemudi dalam keadaan mabuk memenuhi standar pencabutan SIM.

KategoriStandarSanksi pidanaPoin
Mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuhNapas 0,15 mg/L sampai kurang dari 0,25 mg/LPidana kurungan paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 500.000 yen13 poin
Mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuhNapas 0,25 mg/L atau lebihSama dengan di atas25 poin
Mengemudi dalam keadaan mabukNapas 0,5 mg/L atau lebih, atau keadaan yang dikhawatirkan tidak bisa mengemudi dengan normalPidana kurungan paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 1.000.000 yen35 poin

Bukan hanya pengemudi yang dihukum

Mengemudi setelah minum alkohol bukan hanya masalah pengemudi (Pasal 65 Ayat 2 sampai Ayat 4). Sanksinya berbeda tergantung pengemudinya dalam keadaan alkohol dalam tubuh atau mabuk.

  • Jangan menyediakan kendaraan kepada orang yang mengandung alkohol dalam tubuh dan berkemungkinan mengemudi
  • Jangan menyediakan minuman beralkohol atau menganjurkan minum kepada orang yang berkemungkinan mengemudi
  • Jangan menumpang dengan meminta diantar padahal tahu pengemudinya mengandung alkohol dalam tubuh
  • Mengemudikan sepeda dengan kadar alkohol dalam tubuh juga dikenai sanksi (kecuali kendaraan ringan selain sepeda)

Cara soal muncul di tes pengetahuan (知識確認) dan jebakannya

Waspadai pertukaran istilah "alkohol dalam tubuh" (酒気帯び) dan "mabuk" (酒酔い), serta pertukaran angka (0,15 dan 0,25, 0,5).

  • "Mengemudi dengan 0,15 miligram atau lebih per 1 liter napas adalah mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuh" → ○
  • "Jika hanya sekitar 1 gelas bir, boleh mengemudi" → × (dilarang berapa pun jumlahnya)
  • "Meskipun di bawah batas, jika karena pengaruh alkohol dikhawatirkan tidak bisa mengemudi dengan normal, itu mengemudi dalam keadaan mabuk" → ○
  • "Menumpang padahal tahu pengemudinya mengandung alkohol tidak dihukum karena tidak mengemudi" → ×
  • "Alkohol yang diminum malam sebelumnya tidak berpengaruh keesokan paginya" → × (pedoman mengingatkan bahwa pengaruhnya bisa tersisa sampai pagi berikutnya)

Soal latihan dengan istilah ini

Pertanyaan umum

Q. Jika di bawah 0,15 miligram, bolehkah mengemudi?

A. Tidak. Mengemudi dengan alkohol dalam tubuh itu sendiri dilarang. 0,15 miligram adalah standar sanksi pidana.

Q. Apa beda mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuh dan mengemudi dalam keadaan mabuk?

A. Alkohol dalam tubuh adalah keadaan mengandung alkohol napas 0,15 mg/L atau lebih, sedangkan mabuk adalah napas 0,5 mg/L atau lebih, atau keadaan yang dikhawatirkan tidak bisa mengemudi dengan normal. Mabuk dihukum lebih berat.

Q. Apakah dengan sepeda pun bisa termasuk mengemudi dengan kadar alkohol dalam tubuh?

A. Bisa. Mengemudikan sepeda dengan kadar alkohol dalam tubuh juga dikenai sanksi.

Panduan terkait

Sumber (dalam bahasa Jepang)