GaimenUjian latihan 50 soal dengan format ujian asli

Apa itu kendaraan bermotor (自動車)? Sepeda motor ya, gentsuki tidak

Diperbarui: 2026-10

Kendaraan bermotor (自動車, jidōsha) adalah kendaraan yang berjalan dengan mesin atau motor listrik (mesin penggerak) tanpa rel atau kabel di atasnya, tidak termasuk sepeda motor kecil, kendaraan ringan, dan sebagainya (UU Lalu Lintas Jalan Pasal 2 Ayat 1 Butir 9). Berbeda dengan bahasa sehari-hari "mobil = kendaraan roda empat", sepeda motor (自動二輪車) juga termasuk kendaraan bermotor. Sebaliknya, gentsuki (原動機付自転車) bukan kendaraan bermotor. Garis batas ini langsung ditanyakan dalam soal kecepatan menurut undang-undang dan sebagainya.

Definisi menurut hukum

Pasal 2 Ayat 1 Butir 9 mendefinisikan kendaraan bermotor sebagai "kendaraan yang dijalankan dengan mesin penggerak dan tanpa rel atau kabel di atasnya", "selain" sepeda motor kecil, kendaraan ringan, kendaraan kecil untuk mobilitas, kendaraan untuk penyandang disabilitas, kendaraan kecil yang dioperasikan dari jarak jauh, alat bantu berjalan, dan sebagainya.

Ada 3 poin. (1) Berjalan dengan mesin penggerak (sepeda bertenaga manusia tidak termasuk), (2) tidak memakai rel atau kabel di atasnya (trem dan bus troli tidak termasuk), (3) gentsuki dikecualikan.

Tulisan dan cara baca: 自動車 (じどうしゃ / jidōsha). "Kendaraan bermotor" dalam soal, kecuali dinyatakan lain, dipakai dengan arti yang juga mencakup sepeda motor.

8 kategori kendaraan bermotor

Pasal 3 membagi kendaraan bermotor menjadi 8 jenis, dan standar ukurannya ditetapkan dalam Peraturan Pelaksanaan UU Lalu Lintas Jalan Pasal 2. Jenis SIM juga sesuai dengan kategori ini.

KategoriStandar utama (Peraturan Pelaksanaan Pasal 2)Catatan
Kendaraan besar (大型自動車)Berat total kendaraan 11.000 kg atau lebih, muatan maksimum 6.500 kg atau lebih, atau kapasitas penumpang 30 orang atau lebihSIM kendaraan besar
Kendaraan menengah (中型自動車)Berat total kendaraan 7.500 kg sampai kurang dari 11.000 kg, muatan maksimum 4.500 kg sampai kurang dari 6.500 kg, atau kapasitas penumpang 11 sampai 29 orangSIM kendaraan menengah
Kendaraan semi-menengah (準中型自動車)Berat total kendaraan 3.500 kg sampai kurang dari 7.500 kg, atau muatan maksimum 2.000 kg sampai kurang dari 4.500 kgSIM kendaraan semi-menengah
Mobil biasa (普通自動車)Kendaraan bermotor yang tidak termasuk kategori di atas, kendaraan khusus, maupun roda dua (berat total kendaraan kurang dari 3,5 ton, muatan maksimum kurang dari 2 ton, kapasitas penumpang 10 orang atau kurang)SIM mobil biasa. Kei car roda empat juga masuk di sini
Kendaraan khusus besar (大型特殊自動車)Kendaraan bermotor berstruktur khusus seperti ekskavator/loader, forklift, dan kendaraan pertanian, selain kendaraan khusus kecilSIM kendaraan khusus besar
Sepeda motor besar (大型自動二輪車)Kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas silinder total lebih dari 400cc atau daya terukur lebih dari 20 kWSIM sepeda motor besar
Sepeda motor biasa (普通自動二輪車)Kendaraan bermotor roda dua selain sepeda motor besar (tidak termasuk yang tergolong gentsuki)SIM sepeda motor biasa
Kendaraan khusus kecil (小型特殊自動車)Kendaraan khusus dengan panjang 4,70 m atau kurang, lebar 1,70 m atau kurang, tinggi 2,00 m atau kurang, dan tidak bisa melaju lebih dari 15 km/hBoleh dikendarai juga dengan SIM mobil biasa dan sebagainya

Beda dengan gentsuki, kendaraan ringan, dan "kendaraan" (車両)

Sepeda motor kecil (gentsuki) didefinisikan terpisah dalam Pasal 2 Ayat 1 Butir 10 dan tidak termasuk kendaraan bermotor. Gentsuki roda dua berstandar kapasitas silinder total 50cc atau kurang dan sebagainya (sejak April 2025, termasuk juga roda dua sampai 125cc yang tenaga maksimumnya dibatasi 4,0 kW atau kurang) (Peraturan Pelaksanaan Pasal 1-2).

"Kendaraan" (車両) adalah istilah yang mencakup kendaraan bermotor, sepeda motor kecil, kendaraan ringan, dan bus troli (Pasal 2 Ayat 1 Butir 8). Jadi "kendaraan" lebih luas, dan kendaraan bermotor adalah sebagiannya.

Mobil ringan (軽自動車, kei car) adalah sebutan dalam UU Kendaraan Angkutan Jalan dan sebagainya; dalam kategori UU Lalu Lintas Jalan, kei car roda empat termasuk mobil biasa.

KendaraanKendaraan bermotor?Kendaraan (車両)?
Mobil biasa, kendaraan besar, dll.○○
Sepeda motor besar/biasa (motor)○○
Sepeda motor kecil (gentsuki)×○
Kendaraan ringan seperti sepeda×○
Trem×× (termasuk dalam "kendaraan dan sebagainya" / 車両等)

Cara soal muncul di tes pengetahuan (知識確認) dan jebakannya

Contoh 1: "Kecepatan maksimum menurut undang-undang untuk sepeda motor besar di jalan umum yang memiliki garis tengah atau lajur adalah 30 km/h" → ×. Sepeda motor termasuk kendaraan bermotor, jadi 60 km/h. 30 km/h adalah kecepatan menurut undang-undang untuk gentsuki. Selain itu, sejak 1 September 2026, di jalan umum tanpa garis tengah atau lajur (jalan permukiman), kendaraan bermotor juga 30 km/h.

Contoh 2: "Yang boleh dikendarai dengan SIM mobil biasa adalah kendaraan bermotor dengan berat total kurang dari 3,5 ton, muatan maksimum kurang dari 2 ton, kapasitas penumpang 10 orang atau kurang, dan sebagainya" → ○. Waspadai soal × yang mengubah angkanya.

Contoh 3: "Jalan yang memiliki rambu ini (tertutup untuk kendaraan) tidak boleh dilewati kendaraan bermotor, gentsuki, maupun kendaraan ringan" → ○. "Kendaraan" (車両) juga mencakup selain kendaraan bermotor.

Banyak soal yang jawabannya berubah tergantung subjeknya "kendaraan bermotor", "gentsuki", atau "kendaraan", jadi bacalah seolah-olah Anda menggarisbawahi subjek soal.

Biasakan diri dengan subjek yang ditukar lewat simulasi dalam bahasa ibu

Sejak Oktober 2025, tes pengetahuan (知識確認) berformat Benar/Salah (○×) dengan 50 soal dalam 30 menit, dan harus menjawab benar minimal 45 soal. Perbedaan cakupan "kendaraan bermotor", "gentsuki", dan "kendaraan" muncul lintas topik dalam soal kecepatan, pembagian jalur, dan rambu. Di menkyopass Anda bisa berlatih dengan penjelasan dalam bahasa ibu (simulasi pertama dan 3 topik gratis).

Soal latihan dengan istilah ini

Pertanyaan umum

Q. Apakah sepeda motor termasuk kendaraan bermotor?

A. Ya. Sepeda motor besar dan sepeda motor biasa adalah kendaraan bermotor menurut UU Lalu Lintas Jalan (Pasal 3). Kecepatan menurut undang-undang di jalan umum juga sama dengan kendaraan bermotor.

Q. Apakah gentsuki termasuk kendaraan bermotor?

A. Tidak. Sepeda motor kecil dikecualikan dari kendaraan bermotor (Pasal 2 Ayat 1 Butir 9). Namun, termasuk dalam "kendaraan" (車両).

Q. Mobil ringan (kei car) termasuk kategori apa dalam UU Lalu Lintas Jalan?

A. Kei car roda empat termasuk kategori mobil biasa dan boleh dikendarai dengan SIM mobil biasa. Kecepatan maksimum menurut undang-undang di jalan tol nasional juga sama dengan mobil biasa, yaitu 100 km/h.

Q. Apakah forklift dan traktor termasuk kendaraan bermotor?

A. Ya. Sebagai kendaraan bermotor berstruktur khusus, keduanya dibagi menjadi kendaraan khusus besar atau kendaraan khusus kecil berdasarkan ukuran dan kecepatan maksimumnya.

Panduan terkait

Sumber (dalam bahasa Jepang)